Tugas unit-unit kerja pada Kementerian Keuangan dapat dianalogikan sebagaimana sebuah rumah tangga yang terdiri atas sejumlah peran. Ada yang bertugas merencanakan anggaran, mengelola kas, mengelola pendapatan, dan membuat kebijakan. Tugas masing-masing ini akan saling melengkapi dalam sebuah siklus yang mendukung berjalannya suatu rumah tangga atau negara. Hal ini dijelaskan oleh Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti saat mengajar di SMP Negeri 133 Jakarta yang terletak di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Senin (23/10).