- Nasional
- Dilihat: 3376
Optimalisasi Pengelolaan BLU melalui Sinergi, Simplifikasi serta Perluasan Digitalisasi
Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Badan Layanan Umum (BLU) merupakan agen pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi berupa penyediaan layanan kepada masyarakat, namun diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas serta praktik bisnis yang sehat. Dengan kata lain, mengelola government entity ala korporasi. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto dalam keynote speech secara virtual pada acara Webinar Pengelolaan BLU Tahun 2022, di Jakarta, Rabu (14/9).