Liputan Rapat Paripurna DPR Pengesahan atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Kerja keras jajaran Kementerian Keuangan RI dalam menyusun laporan pertanggungjawaban APBN 2009 berbuah manis. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 disahkan menjadi UU oleh rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (31/8). Persetujuan pengesahan RUU menjadi UU tersebut dilakukan secara aklamasi oleh DPR.
Dalam laporan Panitia Kerja Perumus Kesimpulan, yang disampaikan oleh Koordinator Panja sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng, panitia kerja (panja) telah menyepakati bahwa dalam rangka meningkatkan keandalan LKPP, informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Realisasi APBN dan Neraca Pemerintah Pusat adalah data seluruh Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) audited. Panja DPR juga menyatakan kesepakatannya  terhadap penjelasan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) oleh pemerintah.
Lebih lanjut Melchias menyebutkan bahwa Badan Anggaran dan pemerintah menyepakati pendapatan negara dan hibah TA 2009 sebesar Rp848,76 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp619,92 triliun, PNBP Rp227,17 triliun, penerimaan hibah berjumlah Rp1,67 triliun.
&ldquoBelanja negara berjumlah Rp937,38 triliun berupa belanja pemerintah pusat Rp628,81 triliun, transfer untuk daerah Rp308,59 triliun, dan suspen sebesar minus Rp15,63 miliar," kata Melchias dalam pidato tertulisnya di gedung DPR.
Dalam Neraca disepakati aset pemerintah per 31 Desember 2009 sebesar Rp2.122,9 triliun, kewajiban pemerintah Rp1.68,71 triliun, dan ekuitas dana netto (kekayaan bersih)  sebesar Rp441,19 triliun.
&ldquoNilai Aset Tetap mengalami kenaikan sebesar Rp305,66 triliun dibanding tahun 2008,&rdquo kata Melchias Markus Mekeng. &ldquoSementara Nilai Aset Lainnya mengalami penurunan sebesar Rp246,76 triliun,&rdquo sambungnya. &ldquoKewajiban Pemerintah turun Rp11,99 triliun dari tahun sebelumnya dan ekuitas dana netto naik sebesar 63,18 triliun,&rdquo tambahnya lagi.
&ldquoMengenai laporan arus kas disepakati bahwa arus kas pemerintah pusat terbagi arus kas bersih dari aktivitas operasi tahun 2009 sebesar minus Rp12,88 triliun. Arus kas bersih dari aktivitas investasi aset non keuangan sebesar minus Rp75,74 triliun. Sementara arus kas bersih dari aktivitas pembiayaan sebesar Rp112,58 triliun, dan arus kas bersih dari aktivitas non anggaran sebesar minus Rp2,84 triliun,&rdquo papar Koordinator Panja, Melchias Markus Mekeng.
&ldquoBerdasarkan total arus kas bersih dan adanya penggunaan SAL sebesar Rp51,86 triliun serta koreksi pembukuan Rp0,96 triliun, maka terjadi penurunan saldo Kas BUN sebesar Rp29,77 triliun. Saldo Kas BUN per 31 Desember 2009 menjadi sebesar Rp46,06 triliun,&rdquo kata Melchias. &ldquoJadi secara keseluruhan, total Kas Pemerintah per 31 Desember 2009 adalah Rp81,37 triliun,&rdquo jelasnya lagi.
Masih dalam paparannya, Ketua Badan Anggaran DPR menyampaikan bahwa berdasarkan realisasi Pendapatan Negara, Hibah dan Belanja Negara, terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp88,62 triliun, yang berarti 31,75 persen lebih rendah dari APBN-P sebesart Rp129,84 triliun.
&ldquoRealisasi Pembiayaan untuk menutup defisit anggaran yang dapat dihimpun adalah sebesar Rp112,58 triliun yang berasal sumber-sumber Pembiayaan Dalam Negeri sebesar 125 triliun dan Pembiayaan Luar Negeri (Neto) sebesar minus Rp12,42 triliun,&rdquo papar Melchias Markus Mekeng di hadapan para anggota DPR kemarin.
Disamping menyepakati beberapa hal tersebut, Panja DPR juga menyampaikan beberapa masukannya terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2009. Di antara masukan itu adalah mengenai ketentuan pemberian imbalan dan sanksi atas kinerja kementerian/lembaga terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dalam disiplin anggaran agar dicantumkan dalam UU APBN.
Panja DPR, melalui ketuanya, Melchias Markus Mekeng, juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar melakukan penilaian kinerja kementerian/lembaga berkaitan dengan pelaksanaan APBN.
&ldquoAgar pemerintah melakukan penilaian kinerja terhadap K/L berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dalam disiplin anggaran, serta menerapkan sistem pemberian imbalan dan sanksi (reward and punishment system) kepada K/L termasuk satuan kerja pengguna anggaran di lingkungan K/L yang bersangkutan,&rdquo kata Melchias Markus Mekeng.
Sementara itu Menkeu Agus Martowardojo menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2009 telah meningkat kualitasnya.
"Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP telah menunjukkan peningkatan kualitas,&rdquo kata Menteri Keuangan. &ldquoHal ini ditunjukkan dengan membaiknya opini audit BPK menjadi wajar dengan pengecualian," lanjutnya.
Oleh : Bambang Kismanto &ndash Media Center Perbendaharaan










mensosialisasikan PP 53 (pengganti PP 30) mengenai Disiplin PNS kepada seluruh pegawai dan mensosialisasikan pembinaan KPPN kepada seluruh KPPN dilingkup wilayah kerjanya.
&rdquoKegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan media informasi menggunakan internet,&rdquo kata Muslih, Kasubbag Pengelolaan Basis Data dan Sarana Pengembangan, Bagian Pengembangan Pegawai, Sekretariat Ditjen Perbendaharaan saat melaporkan kegiatan lomba website, Senin, 23/8 lalu di Jakarta. &rdquoDi samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menstandarisasikan website Kanwil dan KPPN,&rdquo lanjutnya lagi.
Kanwil &ndash red) di daerah bisa lebih meningkat lagi kualitas pengelolaan maupun kuantitas beritanya,&rdquo kata Sahat M.T. Panggabean, Kepala Bagian Pengembangan Pegawai saat memberikan sambutan dalam pembukaan bimtek. &rdquoJangan sampai meng-update beritanya itu satu tahun sekali,&rdquo lanjutnya.  
Dalam ulasannya terhadap website KPPN Blitar yang memenangkan kompetisi ini, Romi mengatakan bahwa website KPPN Blitar memiliki desain yang interaktif. &ldquoDari segi konten, website KPPN Blitar kaya akan berita, dinamis dan penempatannya disajikan dengan prioritas yang sangat baik,&rdquo kata Romi Satria Wahono. &ldquoKonten yang ditawarkan pada halaman pertama sangat kaya namun tidak menghilangkan aspek user friendly pada navigasi,&rdquo sambungnya.
Pemilihan &lsquoguru&rsquo dari Korea Selatan ini disebabkan adanya kemiripan antara sistem yang diterapkan di Indonesia dengan sistem di negeri ginseng tersebut. Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan tengah mengembangkan sistem pengelolaan keuangan terpadu yang disebut dengan SPAN.
Acara workshop tersebut diikuti oleh Sekjen Kementerian Keuangan, Dirjen Anggaran, Staf Ahli Kemenkeu Bidang Penerimaan Negara, Staf Khusus Menkeu Bidang TI, Pejabat eselon II dan III DJPBN, Ketua PSSU-GFMRAP, Konsultan GFMRAP, Task Team Word Bank serta Tim SPAN Consultant. Hadir sebagai nara sumber acara workshop adalah delegasi dari Kementerian Strategi dan Keuangan Republik Korea yang dipimpin oleh Kwangho Kwon.
Sebuah organisasi pasti menginginkan ciri khusus yang dapat membedakan dengan organisasi lain. Begitu juga dengan DJPBN yang menginginkan seluruh pegawainya, termasuk pimpinannya, memiliki ciri khas sekaligus karakteristik yang berbeda dengan organisasi lainnya. &rdquoBudaya organisasi adalah ciri khas sekaligus karakteristik yang dijiwai dan ditampilkan oleh seluruh anggota organisasi, termasuk pimpinannya,&rdquo lanjut K. A. Badaruddin saat memberikan pengarahan kepada para peserta tadi pagi. &rdquoIdentitas organisasi yang bernilai keunggulan,&rdquo tambahnya lagi.
Workshop tersebut rencananya akan dilaksanakan dari tanggal 9-11 Agustus 2010 di Hotel Mirah, Bogor. Para peserta yang akan dipandu oleh Bayu Setiadji dari GML Performance Consultant, akan membahas dan memberikan masukan mengenai nilai budaya, definisi dan indikator perilaku yang sudah dihasilkan tim penyusun berdasarkan rangkaian kegiatan pembentukan budaya organisasi selama ini. Agenda lainnya adalah menentukan rencana strategi internalisasi budaya organisasi di tubuh DJPBN.
Selain itu, KPPN Mobile dapat memberikan pembinaan kepada stakeholders yang memerlukan bimbingan dalam rangka pelaksanaan anggaran.
Bila seluruh komponen telah cukup dianggap laik, maka KPPN Mobile akan dibentuk pada KPPN yang dianggap memerlukan layanan tersebut. Kriteria yang menjadi pertimbangan pembentukan layanan KPPN Mobile memperhatikan letak dan kondisi geografis wilayah kerja, fasilitas moda transportasi umum, jumlah stakeholders yang dilayani, volume pengajuan SPM setiap hari, serta efisiensi dan efektivitas.
&ldquoI hope this meeting will bring a mutual benefit to all ASEAN member countries, so gaps in governmental accounting Standards will start to narrow, and consequently, financial reports of all ASEAN member countries become more transparent and accountable to their people,&rdquo ungkap Herry Purnomo dalam opening speech-nya.
Momentum kali ini bertujuan membentuk suatu forum antara Negara-negara anggota ASEAN untuk mendiskusikan kepentingan bersama dari setiap negara dalam hal standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, melalui forum ini Negara anggota ASEAN dapat bertukar pengalaman, saling bekerja sama dalam pengembangan dan penerapan standar akuntansi pemerintahan. Negara anggota ASEAN juga akan berusaha untuk terwakili dan mempunyai bargaining power yang Kuat dalam organisasi atau badan pemerintahan/sektor publik internasional untuk mengakomodasi kepentingan negara-negara anggota ASEAN.
Pembicara dalam pertemuan ini adalah Chairman of Australian Accounting Standard Board, Kevin Stevensson Head of Finance and Budget of ASEAN Secretariat General, Remedios J. Pascual International Public Sector Accounting Standard Board Chair, Andreas Bergmann anggota Komite Kerja KSAP, Hekinus Manao Sekretaris Komite Kerja KSAP, Sonny Loho dan perwakilan dari semua negara ASEAN yang akan mempresentasikan pengalaman dan kondisi akuntansi pemerintahannya di negaranya masing-masing.
Pedoman pokok yang akan dilaksanakan Kanwil meliputi beberapa aspek. Diantaranya, menguji dan membandingkan pelaksanaan pekerjaan dengan peraturan perundangan, aplikasi serta SOP berkenaan. Kemudian, memberikan konsultasi, asistensi dan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di KPPN. Dalam hal ini, Herry Purnomo mengingatkan kepada para Kanwil untuk tidak sekedar mencari kesalahan, &ldquoPedoman pembinaan tentunya memberikan konsultasi, asistensi dan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di KPPN. Jadi, bukan mencari-cari kesalahan.&rdquo ujarnya. .

