- Nasional
- Dilihat: 691
DJPb Raih Penghargaan PPID Informatif Tahun 2023
Keterbukaan Informasi Publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atau informasi publik sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia sesuai dengan Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945. Pada dasarnya Keterbukaan Informasi Publik menjadi hak strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang transparan, bersih, dan bebas dari korupsi. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat menyampaikan keynote speech mewakili Menteri Keuangan dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Keuangan, Rabu (30/08).