- Nasional
- Dilihat: 8885
Berbagi Peran Membina BLU
Liputan Rakor Direktorat PPK-BLU bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Jakarta, perbendaharaan.go.id - Dalam rangka menyatukan visi dalam implementasi pembinaan kepada satker BLU, Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan pada tanggal 5 s.d 7 November 2013, di Hotel Alila Jakarta. Rakor tersebut bertemakan &ldquoOptimalisasi Peran Pembinaan Kantor Wilayah Ditjen Perbendahraan Menuju Terwujudnya Pengelolaan Keuangan BLU yang Akuntabel dan Berkinerja Baik.&rdquo
Rapat koordinasi kali ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kanwil lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran. Secara umum, acara tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan alur pikir Revisi Perdirjen Perbendaharaan mengenai Pedoman Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU. Sedangkan secara khusus, acara ditujukan untuk memperoleh masukkan mengenai pembinaan yang dapat dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan kepada Satker BLU sebagai masukan untuk merevisi Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-83/PB/2011 yang tengah disusun.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Perbendaharaan menyampaikan bahwa Peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai pembina satker BLU di daerah semakin dipertajam dengan diterbitkannya PMK nomor 169/PMK.05/2012 tanggal 6 November 2012 mengenai Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Bila sebelumnya tugas pembinaan yang dilakukan Kanwil Ditjen Perbendaharaan hanya dilakukan terhadap satker BLU Pusat, maka dengan terbitnya PMK nomor 169/PMK.05/2012 tersebut Kanwil mempunyai tanggung jawab untuk juga melakukan pembinaan dan bimbingan teknis bagi BLU Daerah. Selain itu, pemisahan yang tegas antara kewenangan pembinaan oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dalam hal ini yang dilakukan oleh Direktorat PPK-BLU dan kewenangan pembinaan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan merupakan isu yang tak kalah pentingnya.
Selanjutnya acara diteruskan dengan paparan mengenai alur pikir revisi Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-83/PB/2011 tentang Pedoman Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum oleh Plt. Direktur PPK BLU dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Direktur Sistem Perbendaharaan. Pada sesi ini dibahas mengenai pembagian kewenangan pembinaan antara Direktorat PPK BLU dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan serta siklus pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Para peserta, menyampaikan tanggapan antara lain mengenai perlunya memperhatikan keamanan dan kehati-hatian dalam pendelegasian kewenangan pembinaan serta mempertimbangkan proporsionalitas pada peran CFO sesuai perundang-undangan. Peserta juga menambahkan perlunya transfer knowledge dari Direktorat PPK-BLU yang cepat dan efisien sehingga pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan dapat optimal.
Melihat antusias para peserta, diskusi mengenai revisi Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-83/PB/2011 yang dijadwalkan sampai pukul 15.00 dilanjutkan sampai dengan pukul 15.45 WIB. Diskusi dengan terpaksa dihentikan mengingat sebagian peserta yaitu para para Kepala Kanwil harus segera registrasi pada pukul 16.00 WIB di acara Rapimnas, Hotel Borobudur.
Acara rakor Kanwil Ditjen Perbendaharaan dilanjutkan dengan peserta para Kabid dan pegawai Direktorat PPK BLU dengan materi Draft PMK Penetapan dan Pencabutan BLU dan simulasi Threshold Penetapan Satker BLU oleh Kasubdit PST dan Kasi Litbang BLU. Pada sesi ini disampaikan pula mengenai peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan untuk melihat satker yang potensial menjadi BLU dalam Kajian Fiskal Regionalnya dengan menggunakan threshold yang ada.
Setelah beristirahat dan makan malam, rakor dilanjutkan dengan paparan RPMK Pedoman Penilaian Kinerja satker BLU oleh Kasubdit PPK BLU II.
Sebagai penutup Direktur PPK BLU yang diwakili oleh Kasubdit PPK BLU I menyampaikan bahwa Direktorat PPK BLU akan menyempurnakan kembali alur pikir revisi pedoman pembinaan pengelolaan keuangan BLU yang telah disusun, serta terbuka kesempatan untuk menyampaikan saran-saran dan masukan secara tertulis, sehingga harapannya Perdirjen Perbendaharaan mengenai Pedoman Pembinaan tersebut akan lebih implementatif dan betul-betul dapat menjadi acuan yang jelas dalam memberikan pembinaan kepada satker BLU.
Oleh: Kontributor Direktorat PPK-BLU








&ldquoSaya berharap dengan adanya gedung baru ini akan semakin menambah komitmen dan motivasi kita untuk mempersembahkan karya dan prestasi terbaik dalam memberikan kenyamanan dan pelayanan kita kepada stakeholders.&rdquo Imbuh Tata Suntara.
Made juga mengungkapkan bahwa dengan gedung baru yang sudah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, KPPN Sinjai bertekad akan lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan kepada 27 satuan kerja yang tersebar di Kabupaten Sinjai, dengan total DIPA sebanyak 32 DIPA, dan pagu DIPA sebesar lebih kurang Rp174 Milyar. 
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui bupatinya, H. Sabirin Yahya, menyambut baik dengan merasa bangga dengan kehadiran gedung baru di Kabupaten Sinjai.
Selanjutnya di puncak acara peresmian gedung KPPN Sinjai, Tata Suntara membubuhkan tandatangan di atas prasasti, kemudian dilanjutkan dengan acara pemotongan pita yang menutup pintu utama KPPN Sinjai yang dilakukan oleh H. Sabirin Yahya, hal ini sebagai simbol bahwa gedung KPPN Sinjai telah resmi dibuka dan siap untuk beroperasi sebagaimana mestinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPPN Sinjai dalam melayani stakeholder. 
Oleh : Sugeng Wistriono
&ldquoPP No. 45 Tahun 2013 memiliki 3 (tiga) landasan yaitu landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis,&rdquo Direktur Sistem Perbendaharaan Iskandar menambahkan. Landasan filosofis dimaksudkan bahwa APBN sebagai amanat rakyat harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Landasan yuridis diartikan bahwa PP No. 45 Tahun 2013 dapat menjadi payung hukum bagi peraturan pelaksanaan anggaran yang selama ini diatur dalam PMK/KMK/Perdirjen Perbendaharaan. Sedangkan landasan sosiologisnya adalah APBN harus dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat oleh karena itu diperlukan suatu pedoman pelaksanaan APBN.
Bimtek dilaksanakan dengan dua sesi yaitu sesi pemaparan materi narasumber dan sesi bimbingan teknis pendalaman materi penyusunan RKA-K/L 2014. Sesi pemaparan materi menghadirkan 3 narasumber yaitu Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Sulawesi Selatan yang membawakan materi Spending Reviu, Kasubdit Sistem Penganggaran DJA dengan materi Penyusunan RKA-KL dan Sharing Session Peran APIP Kementerian/ Lembaga dalam Reviu RKA-KL oleh Inspektorat VI Itjen Kementerian Keuangan yang diwakili oleh auditor madya inspektorat Kementerian Keuangan.
Narasumber kedua, Kasubdit Sistem Penganggaran, Made Arya Wijaya menyampaikan latar belakang terbitnya PMK tentang penyusunan RKA-K/L yaitu penyempurnaan penerapan anggaran berbasis kinerja, penyempurnaan pemisahan peran antara Menteri Keuangan sebagai Chief Financial Officer (CFO), Kementerian Perencanaan sebagai Chief Planning Officer (CPO) dan Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Chief Operational Officer (COO) serta menyediakan payung hukum terkait keterlibatan unit Aparat Pengawasan Intern Kementerian/Lembaga (API K/L) dalam meneliti RKA-K/L sebagai quality assurance. Melalui PMK Penyusunan RKA-K/L ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas RKA-K/L dan DIPA dalam rangka meningkatkan kualitas belanja serta menjamin tersedianya data anggaran yang valid melalui penyederhanaan dokumen penelaahan dan minimalisir blokir. Dalam pemaparan selanjutnya dijelaskan format-format yang digunakan dalam penyusunan RKA-K/L, dokumen penelaahan, dan dokumen hasil penelaahan RKA-K/L.
Tim Penilai yang diketuai oleh Charmeida Tjokrosuwarno Kepala Biro Organta Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan terlihat senang melihat perkembangan kantor daerah yang modern seperti KPPN Bangko. Kedatangan ketua tim pagi itu didampingi oleh Dini Kusumawati Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan M. Arief Setiawan Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak.
Loker khusus yang disediakan untuk pengambilan hardcopy SP2D jadi disediakan pada tempat yang mudah terjangkau. Penggunaan Kartu Ultima sebagai sarana reward kepada satker yang mempunyai indeks realisasi dan rekonsiliasi terbaik digadang sebagai inovasi asli KPPN Bangko. Begitu pula pada meja kerja di bagian middle office, hanya terlihat satu komputer per satu meja. Hal ini sengaja dikondisikan agar ketika dilakukan rolling pegawai lebih mudah, karena barang-barang pribadi pegawai hanya boleh ditempatkan pada loker yang sdah disediakan utuk masing-masing pegawai.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari para narasumber. Narasumber pertama, Luky Alfirman, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, BKF, yang memaparkan perkembangan perekonomian terkini.
Sesi pemaparan ini dimoderatori oleh Hamid Paddu, Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Hasanuddin. Sama halnya dengan Arfan, Hamid Paddu mengharapkan dengan adanya seminar ini agar lebih memperKuat kebijakan fiskal regional dan meningkatkan perekonomian di Provinsi Sulawesi Selatan. 
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Perbendaharaan Boediarso Teguh Widodo menyampaikan bahwa untuk pengembangan dan peningkatan tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah telah berkomitmen untuk menerapkan akuntansi berbasis akrual. Ia melanjutkan, ke depan, pemerintah mencanangkan adanya keselarasan antara Sistem Akuntansi Pemerintah berbasis akrual dengan Statistik Keuangan Pemerintah. 

