- Nasional
- Dilihat: 7024
Kanwil Ditjen Perbendaharaan ProVInsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Dan Bali Menjadi Penyusun Kfr Semester I Terbaik
Liputan Hasil Penilaian Kajian Fisal Regional
Nusa Dua, perbendaharaan.go.id &ndash Mengemban tugas dan fungsi baru, seluruh Kanwil Ditjen Perbendaharaan melakukan penyusunan Kajian Fiskal Regional Semester I Tahun 2013. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan penilaian terbaik dalam kategori Kelompok I (Kanwil Besar). Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan penilaian terbaik dalam kategori Kelompok II (Kanwil Sedang). Sedangkan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali mendapatkan penilaian terbaik dalam kategori Kelompok III (Kanwil Kecil). Hal tersebut disampaikan Tim Penilai dari Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dalam Rapimtas Ditjen Perbendaharaan di Nusa Dua Bali, belum lama ini.
Tim Penilai yang dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana &ndash Setditjen Perbendaharaan, Didyk Choiroel menyampaikan bahwa guna meningkatkan kualitas dan semangat dalam penyusunan KFR, dilakukan penilaian dan penyusunan peringkat terhadap KFR Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Penilaian dilakukan berdasarkan empat komponen, yaitu: Ketepatan waktu penyampaian dengan bobot 20 persen, kelengkapan dan komprehesifitas data dengan bobot 40 persen, metodologi penulisan dan kualitas analisis data dengan bobot 30 persen, serta estetika dan informasi tampilan dengan bobot 10 persen.
Menurut Tim Penilai yang terdiri dari tujuh orang pejabat lingkup Kantor Pusat, meskipun pada beberapa Kanwil telah melakukan analisis secara sektoral, namun belum seluruhnya menyajikan analisis fiskal pada sektor ekonomi terpilih. Menurutnya, perlu dilakukan analisis tersebut, misalnya dengan mengacu kepada sektor yang dominan (dari data PDRB sektoral) dan membandingkannya dengan kebijakan fiskal dan alokasi anggaran pada sektor-sektor ekonomi tersebut. Selain itu, masih banyak KFR yang hanya mencantumkan angka-angka indeks tanpa ada elaborasi mengenai makna dari angka tersebut, maupun analisis lanjutan mengenai dampak dari indikasi-indikasi yang tercermin dari angka tersebut.
Penyusunan KFR merupakan bagian dari penajaman fungsi baru Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Hal tersebut dilandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012. Selanjutnya, KFR tersebut ddapat digunakan menjadi bahan pertimbanagn dalam pengambilan kebijakan fiskal pemerintah daerah maupun pusat.
Hasil Penilaian selengkapnya:



 
Oleh: Tim Media Center Ditjen Perbendaharaan











Beberapa faktor lambatnya penyelesaian piutang negara yang dimaksud Dirjen Perbendaharaan sulitnya BUMN disebabkan antara lain adanya kesulitan BUMN dalam menyusun Rencana Perbaikan Kinerja Perusahaan (RPKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), serta keterbatasan informasi yang dimiliki BUMN untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam proses penyelesaian piutang negara menjadi alasan selanjutnya. Namun yang paling menjadi sorotan dalam Nota Kesepahaman tersebut adalah belum optimalnya komitmen manajemen BUMN dalam menyelesaikan kewajiban kepada Pemerintah.
Hal ini diamini oleh Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN, Wahyu Hidayat. Dalam paparannya, pejabat eselon I Kementerian BUMN yang memegang kendali restrukturisasi seluruh BUMN tersebut menyatakan bahwa selama ini penyelesaian piutang negara seperti jalan di tempat. Kendala yang ditemuinya sejak masih bekerja di Direktorat Pengelolaan Penerusan Pinjaman, Ditjen Lembaga Keuangan, Kementerian Keuangan antara lain masih terbatasnya skema penyelesaian piutang negara, hingga rendahnya komitmen BUMN dalam menyelesaikan piutang negara tersebut.
Menurut Agus Suprijanto, berbagai perubahan dalam organisasi Ditjen Perbendaharaan dalam rangka penajaman fungsi dan revitalisasi fungsi Ditjen Perbendaharaan tentunya memerlukan perubahan budaya (cultural change) di seluruh lini organisasi. Perubahan budaya ini memerlukan peran pimpinan, khususnya Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia, dalam mengawal perubahan mindset yang akan dihadapi oleh para pegawai.
digerakkan oleh organisasi (institutional-driven capacity building) menjadi organisasi yang mampu melakukan berbagai inovasi yang digerakkan dari diri sendiri (self-driven capacity building).
Demand identification dilaksanakan selama 4 (empat) hari sejak tanggal 19-22 Agustus 2013 bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh 14 orang ahli dari Korea yang sebagaian besar merupakan peneliti dan pengajar senior (professor) dari beberapa universitas ternama di Korea Selatan dan dipimpin oleh DR. Okyu Kwon (former prime minister of Korea), sedangkan para pejabat Indonesia yang terlibat dalam penelitian ini berasal dari beberapa instansi pemerintah antara lain, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Badan Kebijakan Fiskal), Bank Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Kesehatan, serta Otoritas Jasa Keuangan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama K. A. Badaruddin menyampaikan, &ldquosejak awal pengembangannya, SPAN dimaksudkan untuk menjadi alat utama dalam kebijakan fiskal sehingga kita dapat mengantisipasi berbagai tantangan perekonomian bangsa kedepan baik nasional, regional, bahkan global. APBN harus menjadi instrument kebijakan fiskal yang dapat diandalkan untuk itu dibutuhkan suatu core system yang kokoh dan terintegrasi. Hal itu penting jika kita mengharapkan terjaganya stabilitas fiskal. Prinspinya adalah data yang dibutuhkan harus akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Itulah target dari pengembangan SPAN.&rdquo
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, Drs. Berlin Sawal, M.Si. Dalam sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan seminar dimaksud di daerah Kalimantan Tengah. Dikatakan bahwa &ldquoKebijakan Ekonomi Terkini dan Kebijakan Fiskal 2013 ini perlu diinformasikan kepada berbagai kalangan dalam rangka memberikan masukan terkait kebijakan publik yang strategis yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap perkembangan perekonomian Indonesia umumnya dan di Provinsi Kalimantan Tengah pada kuhusnya&rdquo.
Sebelumnya, pada Sabtu pagi kegiatan yang difasilitasi Bagian OTL Sekretariat Ditjen Perbendaharaan. Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen PBN Provinsi D.I. Yogyakarta, Alfiah. Dalam sambutannya, Alfiah menyampaikan bahwa PMK 169/PMK.01/2012 perlu dilakukan evaluasi terkait permasalahan implementasinya di lapangan guna mencari solusi terbaik. Menyinggung sosialisasi PP 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN, Alfiah mengharapkan agar narasumber dapat memberikan pencerahan kepada para peserta sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas fungsi di unit masing-masing.
Selepas istirahat, Sesi Kedua diisi dengan Sosialisasi PP 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN dengan narasumber Kasubdit PPA Dit PA Midden Sihombing dan moderator Kabag OTL. Menurut Midden, secara materi ketentuan dalam PP ini 60% sudah ada dalam PMK 190/PMK.06/2012, kemudian 30% adalah materi tentang PNBP sisanya yang 10% adalah mengenai piutang, hibah dan lain-lain. Yang menarik dari PP 45 ini adalah dihilangkannya ketentuan tentang pengelolaan BMN dan aturan penggunaan anggaran untuk peringatan hari besar/raya. Sesi diskusi terkait PP 45/2013 berlangsung cukup hangat karena adanya pandangan yang berbeda terhadap beberapa permasalahan yang dihadapi, namun menurut narasumber saat ini sedang digodok rumusannya oleh Kantor Pusat DJPBN. 
Menurut penyelenggara, Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Penyuluh Perbendaharaan ini didisain untuk dapat memenuhi kebutuhan para penyuluh bersertifikat akan hard competencies berupa materi-materi perbendaharaan terkini. Selain itu, diberikan pula beberapa materi baru sesuai amanat dalam PMK 169/2012, seperti materi &ldquoSpending Review&rdquo dan &ldquoSistem Akuntansi Pemerintah Daerah&rdquo. Para pesrta juga mendapat soft competencies, berupa materi teknik komunikasi dan presentasi serta penanaman motivasi untuk dapat memfasilitasi secara penuh kebutuhan penyuluh untuk dapat melaksanakan tugasnya sesuai dinamika dan perkembangan Ditjen Perbendaharaan. 

