Liputan Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Sertifikasi Bendahara
Jakarta, pebendaharaan.go.id - &ldquoAPBN kita tahun ini sudah menembus kisaran angka 1.700 triliun rupiah, dan tentunya ini membutuhkan Pejabat Perbendaharaan yang kompeten, di antaranya adalah Bendahara&rdquo, demikian Direktur Sistem Perbendaharaan, Iskandar menggarisbawahi pentingnya kompetensi para pejabat perbendaharaan agar dapat menghasilkan pengelolaan keuangan yang baik. Hal itu disampaikannya dalam pembukaan Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Sertifikasi Bendahara, Selasa (12/11), di Hotel Grand Mercure.
Di hadapan para bendahara perwakilan Kementerian/Lembaga, Kepala Subbag Umum KPPN dan Kasubbag Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Direktur Sistem Perbendaharaan menegaskan sekali lagi mengenai peran strategis Bendahara dalam mengamankan pengelolaan Keuangan Negara. Hal inilah yang menurutnya mendasari pengamanatan dalam Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2013 tentang Tatacara Pelaksanaan APBN yang mewajibkan semua Bendahara untuk disertifikasi. Pengamanatan ini sesungguhnya bukan untuk mengejar sertifikasinya namun yang terpenting adalah kompetensi bendahara yang dituju sehingga berujung pada pengelolaan keuangan yang sangat baik.
Menurut Ketua Penyelenggara , Kasubdit Pengembangan Profesi dan Program Pensiun, Arif Wibawa, workshop ini dimaksudkan sebagai sarana untuk menyusun petunjuk teknis Sertifikasi yang dibutuhkan sebagai perangkat pelaksanaan sertifikasi bendahara. Perangkat petunjuk teknis tersebut meliputi Standar Kompetensi, Modul dan Kurikulum Diklat serta Soal Ujian sertifikasi. Kegiatan Workshop ini meliputi paparan dari berbagai narasumber yang berkompeten dari internal Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yaitu Arif Wibawa dari Direktorat Sistem Perbendaharaan-Ditjen Perbendaharaan untuk materi Standar Kompetensi, Yuni Wibawa dari Direktorat Pengelolaan Kas Negara-Ditjen Perbendaharaan untuk materi Modul Bendahara dan Agung Yuniarto dari Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan-BPPK untuk materi Kurikulum Diklat Bendahara.
Selain itu untuk memperkaya hasil workshop, diundang pula beberapa narasumber dari luar Kemenkeu yaitu Asrizal Tatang dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang membahas mengenai Kebijakan Sistem Sertifikasi Nasional dan Ivan Hanafi, akademisi dari Universitas Nasional Jakarta yang membahas mengenai Sertifikasi Profesi sebagai tuntutan pekerjaan profesional dari sudut pandang akademis. Setelah paparan dari narasumber, selanjutnya workshop diisi dengan rapat komisi yang akan menghasilkan rekomendasi penetapan Standar Kompetensi, Kurikulum dan Modul Diklat Bendahara.
Menyadari peran strategis dari hasil workshop yang diharapkan dapat menjadi acuan detil pelaksanaan sertifikasi Bendahara, workshop berlangsung dengan dinamis dan penuh antusiasme peserta yang terdiri dari perwakilan para Bendahara K/L, para pejabat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan.
Kontributor: Arie Suwandani, Subdit Pengembangan Profesi dan Program Pensiun, DSP.








Dalam sambutannya Direktur Jenderal Perbendaharaan menyampaikan bahwa Peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai pembina satker BLU di daerah semakin dipertajam dengan diterbitkannya PMK nomor 169/PMK.05/2012 tanggal 6 November 2012 mengenai Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Bila sebelumnya tugas pembinaan yang dilakukan Kanwil Ditjen Perbendaharaan hanya dilakukan terhadap satker BLU Pusat, maka dengan terbitnya PMK nomor 169/PMK.05/2012 tersebut Kanwil mempunyai tanggung jawab untuk juga melakukan pembinaan dan bimbingan teknis bagi BLU Daerah. Selain itu, pemisahan yang tegas antara kewenangan pembinaan oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dalam hal ini yang dilakukan oleh Direktorat PPK-BLU dan kewenangan pembinaan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan merupakan isu yang tak kalah pentingnya.
&ldquoSaya berharap dengan adanya gedung baru ini akan semakin menambah komitmen dan motivasi kita untuk mempersembahkan karya dan prestasi terbaik dalam memberikan kenyamanan dan pelayanan kita kepada stakeholders.&rdquo Imbuh Tata Suntara.
Made juga mengungkapkan bahwa dengan gedung baru yang sudah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, KPPN Sinjai bertekad akan lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan kepada 27 satuan kerja yang tersebar di Kabupaten Sinjai, dengan total DIPA sebanyak 32 DIPA, dan pagu DIPA sebesar lebih kurang Rp174 Milyar. 
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui bupatinya, H. Sabirin Yahya, menyambut baik dengan merasa bangga dengan kehadiran gedung baru di Kabupaten Sinjai.
Selanjutnya di puncak acara peresmian gedung KPPN Sinjai, Tata Suntara membubuhkan tandatangan di atas prasasti, kemudian dilanjutkan dengan acara pemotongan pita yang menutup pintu utama KPPN Sinjai yang dilakukan oleh H. Sabirin Yahya, hal ini sebagai simbol bahwa gedung KPPN Sinjai telah resmi dibuka dan siap untuk beroperasi sebagaimana mestinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPPN Sinjai dalam melayani stakeholder. 
Oleh : Sugeng Wistriono
&ldquoPP No. 45 Tahun 2013 memiliki 3 (tiga) landasan yaitu landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis,&rdquo Direktur Sistem Perbendaharaan Iskandar menambahkan. Landasan filosofis dimaksudkan bahwa APBN sebagai amanat rakyat harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Landasan yuridis diartikan bahwa PP No. 45 Tahun 2013 dapat menjadi payung hukum bagi peraturan pelaksanaan anggaran yang selama ini diatur dalam PMK/KMK/Perdirjen Perbendaharaan. Sedangkan landasan sosiologisnya adalah APBN harus dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat oleh karena itu diperlukan suatu pedoman pelaksanaan APBN.
Bimtek dilaksanakan dengan dua sesi yaitu sesi pemaparan materi narasumber dan sesi bimbingan teknis pendalaman materi penyusunan RKA-K/L 2014. Sesi pemaparan materi menghadirkan 3 narasumber yaitu Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Sulawesi Selatan yang membawakan materi Spending Reviu, Kasubdit Sistem Penganggaran DJA dengan materi Penyusunan RKA-KL dan Sharing Session Peran APIP Kementerian/ Lembaga dalam Reviu RKA-KL oleh Inspektorat VI Itjen Kementerian Keuangan yang diwakili oleh auditor madya inspektorat Kementerian Keuangan.
Narasumber kedua, Kasubdit Sistem Penganggaran, Made Arya Wijaya menyampaikan latar belakang terbitnya PMK tentang penyusunan RKA-K/L yaitu penyempurnaan penerapan anggaran berbasis kinerja, penyempurnaan pemisahan peran antara Menteri Keuangan sebagai Chief Financial Officer (CFO), Kementerian Perencanaan sebagai Chief Planning Officer (CPO) dan Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Chief Operational Officer (COO) serta menyediakan payung hukum terkait keterlibatan unit Aparat Pengawasan Intern Kementerian/Lembaga (API K/L) dalam meneliti RKA-K/L sebagai quality assurance. Melalui PMK Penyusunan RKA-K/L ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas RKA-K/L dan DIPA dalam rangka meningkatkan kualitas belanja serta menjamin tersedianya data anggaran yang valid melalui penyederhanaan dokumen penelaahan dan minimalisir blokir. Dalam pemaparan selanjutnya dijelaskan format-format yang digunakan dalam penyusunan RKA-K/L, dokumen penelaahan, dan dokumen hasil penelaahan RKA-K/L.
Tim Penilai yang diketuai oleh Charmeida Tjokrosuwarno Kepala Biro Organta Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan terlihat senang melihat perkembangan kantor daerah yang modern seperti KPPN Bangko. Kedatangan ketua tim pagi itu didampingi oleh Dini Kusumawati Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan M. Arief Setiawan Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak.
Loker khusus yang disediakan untuk pengambilan hardcopy SP2D jadi disediakan pada tempat yang mudah terjangkau. Penggunaan Kartu Ultima sebagai sarana reward kepada satker yang mempunyai indeks realisasi dan rekonsiliasi terbaik digadang sebagai inovasi asli KPPN Bangko. Begitu pula pada meja kerja di bagian middle office, hanya terlihat satu komputer per satu meja. Hal ini sengaja dikondisikan agar ketika dilakukan rolling pegawai lebih mudah, karena barang-barang pribadi pegawai hanya boleh ditempatkan pada loker yang sdah disediakan utuk masing-masing pegawai.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari para narasumber. Narasumber pertama, Luky Alfirman, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, BKF, yang memaparkan perkembangan perekonomian terkini.
Sesi pemaparan ini dimoderatori oleh Hamid Paddu, Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Hasanuddin. Sama halnya dengan Arfan, Hamid Paddu mengharapkan dengan adanya seminar ini agar lebih memperKuat kebijakan fiskal regional dan meningkatkan perekonomian di Provinsi Sulawesi Selatan. 

