- Nasional
- Dilihat: 4749
K. A. Badaruddin: BLU Not For Profit
Liputan Bimbingan Teknis Penyusunan RBA
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Menurut teori manajemen, rencana merupakan langkah awal yang sangat penting untuk dilakukan oleh organisasi apa pun di mana pun. Rencana yang baik akan menghasilkan output yang baik pula. Namun pada umumnya, pekerjaan ini banyak diabaikan. Alasannya, karena tidak paham tentang pentingnya perencanaan atau menganggap tidak penting.
Tidak ingin fenomena ini terjadi juga pada satuan kerja dalam wilayah bimbingannya, Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Kegiatan dilaksanakan  pada tanggal 22-24 November 2010 di Swiss-Belhotel, Jakarta. Kegiatan yang diikuti oleh para Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan dan stafnya di satuan kerja BLU itu diharapkan dapat membantu mereka untuk meningkatkan kinerja agar kegiatan operasionalnya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan produktif. Khususnya membantu proses penyusunan RBA. Juga bertujuan untuk menjalin koordinasi yang efektif dengan kementerian negara/lembaga dalam rangka pembinaan teknis satker BLU.
Sebab, salah satu langkah yang harus dilakukan satker setelah menerapkan PK-BLU adalah menyusun perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan. Rencana tersebut berfungsi sebagai acuan pelaksanaan kegiatan, dokumen pencapaian kinerja, serta dokumen proyeksi keuangan. RBA disusun mengacu pada Rencana Strategis Bisnis (Renstra Bisnis) lima tahunan. Namun berdasarkan hasil evaluasi, terdapat disparitas pemahaman mengenai RBA yang dapat mempengaruhi perencanaan bisnis sekaligus kinerja dari satker BLU.
Dalam keynote speech-nya, Dirjen Perbendaharaan melalui Sekretaris Ditjen Perbendaharaan K.A. Badaruddin, mengingatkan kembali bahwa tujuan dibentuknya BLU adalah untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan kaidah-kaidah manajemen pada entitas bisnis agar kegiatan operasionalnya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan produktif.
&rdquoBLU dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,&rdquo kata K. A. Badaruddin, Sekretaris Ditjen Perbendaharaan. &rdquoHarus disadari bahwa pembentukan BLU tidak menitikberatkan pada mencari keuntungan, BLU not for  profit,&rdquo lanjut beliau.
Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan pentingnya peningkatan governance BLU. Salah satunya tercermin pada kepatuhan akan prosedur PK-BLU. Aspek ini dapat menjadi penentu akuntabilitas BLU yang mempengaruhi opini pemeriksa terhadap laporan keuangan kementerian negara/lembaga.
&rdquoKe depannya, satker BLU harus mampu meningkatkan akuntabilitas dalam mengelola keuangannya. Sehingga tidak menjadi sumber masalah yang mengakibatkan opini pemeriksa terhadap laporan keuangan K/L disclaimer,&rdquo kata K. A. Badaruddin lagi. &ldquoDalam konteks peningkatan governance BLU inilah, maka penyusunan RBA yang baik turut menjadi penentu akuntabilitas pengelolaan keuangan satker BLU,&rdquo tambah beliau.
Menurut catatan yang terdapat di Direktorat PPK-BLU, Ditjen Perbendaharaan, sampai saat ini terdapat 112 satker BLU. Peranan BLU dalam APBN juga semakin signifikan. Data total pendapatan BLU non RM APBN, terus meningkat dari sekitar Rp6,4 triliun pada tahun 2008 menjadi Rp8,3 triliun tahun 2009.
Pemateri pada hari pertama adalah Direktur PPK-BLU, Hari Utama Ribowo. Beliau menyampaikan tentang langkah-langkah setelah ditetapkan menjadi satker BLU.
&ldquoKegiatan utama yang harus dilakukan satker BLU adalah menyetorkan seluruh PNBP, menyusun RBA, merevisi DIPA, mempertanggungjawabkan penggunaan PNBP, menyusun SOP pengelolaan keuangan, pengadaan barang/jasa, menyusun dan mengajukan usulan tarif, menyusun sistem akuntansi, serta menyusun dan mengajukan remunerasi,&rdquo papar Hari Utama Ribowo.
Sementara itu, Catur Ariyanto Widodo, Kasubdit Pembinaan Kinerja BLU, menyampaikan tentang konsep RBA dan pelaksanaan anggaran. Paparan tersebut memberi gambaran bagi satker BLU mengenai peran vital RBA dalam perencanaan bisnis satker BLU, sekaligus memberi landasan mengenai sistematika RBA yang baik.  
Pada hari kedua, tampil sebagai pemateri adalah Dr. Ancella Hermawan, MBA dari Universitas Indonesia. Pakar akuntansi dari UI ini membahas mengenai Akuntansi Biaya yang merupakan konsep dasar penyusunan RBA. Peserta diajak mendalami konsepsi biaya langsung dan biaya tidak langsung, tetap dan variabel, serta teknik-teknik menentukan komponen biaya yang baik. Untuk lebih memahaminya, acara dilanjutkan dengan Simulasi Penyusunan RBA oleh tim dari Direktorat PPK-BLU. Para peserta diajak untuk menyusun RBA dan mempresentasikannya untuk langsung direviu oleh tim.
Pada hari ketiga, Kasubdit Kebijakan dan Standardisasi Teknis, Sudarso, mempresentasikan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-43/PB/2010 tentang Tata Cara Revisi RBA dan DIPA BLU. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan batasan-batasan revisi anggaran yang dapat dilakukan oleh satker BLU.
Antusiasme peserta terhadap pelaksanaan bimtek terlihat dalam setiap sesi tanya jawab. Banyak pertanyaan yang diajukan peserta mengenai penerapan PK-BLU. Mereka juga tak segan-segan membagi pengalamannya terkait dengan  penerapan PK-BLU di satkernya masing-masing.
Pada hari terakhir ini juga dilakukan post test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta bimtek terhadap materi yang telah disampaikan. Juga diberikan kesempatan untuk mengisi kuesioner yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan satker BLU terhadap layanan yang telah diberikan oleh Direktorat PPK-BLU baik sebelum dan selama proses penetapan menjadi satker BLU maupun setelah menjadi satker BLU.
Pada acara penutupan, Direktur PPK-BLU secara khusus menyampaikan harapan agar satker BLU yang baru ditetapkan dapat mengambil manfaat dari prosedur penyusunan RBA yang baik. &ldquoSaya harap satker BLU dapat tumbuh dan berkembang memberikan layanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,&rdquo ungkapnya menutup acara bimtek RBA.
Oleh : Dit PPK-BLU
Editor : Bambang Kismanto &ndash Media Center Perbendaharaan











Lokakarya dihadiri oleh sekitar 150 orang yang terbagi dalam dua angkatan. Mereka berasal dari beberapa unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yaitu DJPBN, DJKN, Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal.
&rdquoLokakarya ini diselenggarakan dengan tujuan agar kita dapat memperoleh pengalaman dari Pemerintah Western Australia dalam melakukan manajemen keuangan dan pelaporan keuangannya,&rdquo tambahnya mengakhiri laporannya.
anajemen kas dalam rangka mencapai pengelolaan kas yang lebih optimal. Termasuk perbaikan pada sisi proses pengelolaan utang dan pengelolaan Barang Milik Negara yang dilaksanakan dengan baik oleh masing-masing unit eselon I yang terkait di Kementerian Keuangan.
&ldquoMasalah pemahaman dan komitmen di tingkat pimpinan Kementerian Negara/Lembaga untuk penerapan akuntansi berbasis akrual, serta kemampuan SDM di bidang akuntansi yang belum memadai dan tidak merata di seluruh Kementerian Negara/Lembaga menjadikan system ini belum bisa diterapkan,&rdquo kata Herry Purnomo. &ldquoPenting untuk kita lakukan kajian atas tahapan-tahapan yang perlu dibuat secara sistematis dalam mengimplementasikan SAP berbasis akrual,&rdquo sambung beliau. &ldquoDi samping itu kita masih perlu mengembangkan peraturan dan sistem akuntansi,&rdquo tambahnya lagi.
Kementerian/Lembaga dapat diukur dari semakin meningkatnya kualitas LKKL,&rdquo tambah beliau.
&rdquoSudah saatnya kita lebih giat lagi untuk membenahi akuntansi dan pelaporan keuangan, baik dari sisi peningkatan kualitas sistem akuntansi maupun dari sisi peningkatan kualitas SDM kita. Langkah-langkah perbaikan hendaknya haruslah dirumuskan dengan cermat dan dijalankan dengan sepenuh hati agar kualitas LKPP dan LKKL tahun 2010 dapat meningkat,&rdquo Ujar Sonny Loho dihadapan para peserta workshop, yang terdiri dari Kepala Biro Keuangan, Perlengkapan,Umum Kementerian Negara/Lembaga, para Inspektur Kementerian Negara/Lembaga, juga para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sampai dengan 23 November 2010, penerimaan dan hibah telah mencapai Rp813,81 triliun  atau 82% dari APBN-P. Sedangkan belanja negara telah mencapai 777,13 triliun atau 69,01% dari APBNP.
Perdirjen Perbendaharaan tersebut mengatur tentang penerimaan negara, pengeluaran negara, penyelesaian uang persediaan, pelaksanaan treasury single account, pengiriman laporan, akuntansi dan pelaporan, pengembalian/retur SP2D, jaminan bank, dan ketentuan lain-lain.
Berdasarkan hasil monitoring sampai dengan 3 November 2010, realisasi DIPA Kementerian Negara/ Lembaga (K/L) diketahui masih sebesar 63%. Berdasarkan data realisasi anggaran sampai dengan triwulan III, diprediksi bahwa realisasi anggaran sampai dengan akhir tahun 2010 dapat mencapai 90%, dimana hal tersebut lebih tinggi dari realisasi tahun 2009 sebesar 88%.
Pada proses penyusunan DIPA Tahun Anggaran 2011, berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-498/MK.05/2010 tanggal 15 Oktober 2010, penyusunan dan pengesahan DIPA Tugas Pembantuan, DIPA Urusan Bersama, DIPA satker kantor pusat di luar DKI Jakarta dan DIPA kantor pusat yang berada di daerah TA 2011, tidak dilakukan di Pusat, tetapi di masing-masing Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Terkait hal tersebut, Herry Purnomo meminta Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan untuk menginformasikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memastikan berada di kantor pada saat penandatanganan DIPA, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya DIPA sementara.
Pencapaian Ditjen Perbendaharaan dapat dinilai sebagai sebuah prestasi yang gemilang. Beranjak dari keterpurukan nilai PIAK 2009 yang hanya sebesar 6,103, Ditjen Perbendaharaan melompat hingga mencapai nilai tertinggi: 8,89 melampaui nilai rata-rata PIAK yang hanya sebesar  3, 43.
Sedangkan Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, K.A. Badaruddin,  dalam memberikan keynote speech mengatakan, &ldquoKendala seputar masalah human capital, sampai dengan lima tahun setelah reformasi keuangan negara digulirkan ternyata masih mengemuka.  Kendala tersebut terutama berada di Kementerian Teknis yang sepanjang sejarah sebelum reform digulirkan, cenderung menjadi pihak yang &lsquotergantung&rsquo pada Kementerian  Keuangan untuk mengelola pelaksanaan anggaran,&rdquo ujar Badaruddin.

