Uang Persediaan: Solusi Pengeluaran Kecil dan Darurat dalam APBN
KPPN Cilacap, Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Bayangkan sebuah kantor pemerintahan terutama di penghujung tahun anggaran. Semua sibuk guna memastikan setiap rupiah APBN tercatat dengan benar dan rapi. Namun, tiba-tiba muncul kebutuhan mendesak seperti membeli tisu untuk toilet, sabun cuci tangan, atau bahkan biaya perjalanan dinas yang tidak terduga. Apakah pengeluaran tersebut harus dibayar dengan mekanisme Langsung (LS)? Tentu saja sulit. Di sinilah Uang Persediaan (UP) hadir sebagai solusi.
Apa Itu Uang Persediaan?
UP adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker atau pengeluaran yang sifatnya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme LS. Dengan kata lain, UP adalah “dana talangan” agar roda operasional tetap berputar.
Mengapa UP Penting?
Prinsip utama pembayaran APBN memang melalui LS kepada penerima hak pembayaran. Namun, untuk pengeluaran kecil dan mendesak, LS tidak praktis. Bayangkan jika setiap pembelian kecil atau mendesak harus melalui proses LS, tentu akan menghambat pekerjaan. UP menjembatani kebutuhan ini agar pelayanan publik tidak terhenti.
Aturan UP
- Besaran UP: 1/12 dari pagu jenis belanja yang dapat dibayarkan dengan UP, maksimal Rp500 juta.
- Jenis belanja: Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Lain-lain, dengan batas maksimal Rp 200 juta per penerima.
- Proporsi: 60% UP Tunai dan 40% UP KKP (Kartu Kredit Pemerintah), dapat diubah dengan persetujuan Kanwil DJPb.
- UP Tunai harus direvolving minimal 50% setiap bulan agar dana tidak mengendap.
- UP KKP dapat digunakan terlebih dahulu (ditalangin bank) sesuai limit, lalu dilunasi setelah tagihan dari bank diterima.
Pengelolaan UP di Akhir Tahun
Menjelang tutup buku, ada satu hal yang harus diingat yaitu UP harus dinihilkan. Artinya, Bendahara tidak boleh menyimpan kas pada akhir tahun anggaran kecuali alasan tertentu.
Cara Penihilan:
- Melalui SPM GUP Nihil (jenis 313) di aplikasi SAKTI.
- Atau melalui setoran ke kas negara dengan membuat kode billing via:
- SAKTI: Menu Bendahara > Setoran > Membuat Billing Interkoneksi > Tambah.
- MPN G3: Menu Transaksi > Pembuatan Billing > Buat Billing.
- Setelah dilakukan penyetoran, setoran tersebut catat di aplikasi SAKTI melalui menu Bendahara > Setoran > Pengembalian UP/TUP/PNBP Bendahara Pengeluaran.
Penutup
UP bukan sekadar dana talangan, tetapi penyelamat operasional agar pelayanan publik tetap berjalan lancar. Di akhir tahun, pengelolaan UP yang tertib adalah kunci agar laporan keuangan negara bersih dan akuntabel. Jadi, jangan lupa nihilkan UP sebelum tahun berganti!






















































Cilacap. 5 Oktober 2023, Sampai dengan Bulan September tahun 2023, KPPN Cilacap telah menyalurkan total anggaran sebesar Rp2.351.510.500.250,- atau 73,68% dari pagu anggaran yang dikelola yaitu sebesar Rp3.191.441.554.000,- untuk 52 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap. Realisasi sebesar Rp2.351.510.500.250,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp568.561.330.830,- atau 73,21% dari pagu belanja K/L sebesar Rp776.567.363.000,- dan realisasi belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp1.782.949.169.420,- atau 73,83% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp2.414.874.191.000,-. Realisasi total belanja pada bulan September 2023 adalah sebesar Rp301.103.459.510 ,- (9,43% dari total pagu).








Cilacap – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, kantor vertikal kementerian keuangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Cilacap dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cilacap Kementerian menyelenggarakan upacara bendera yang dipimpin oleh petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cilacap dan bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap, Bapak Loqman Joyo Kartono. Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman KPPN Cilacap Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 28 pada Hari Kamis Tanggal 17 Agustus 2023. 















ermasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap, Realisasi sebesar Rp 729.291.098.602,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 144.350.967.653,- atau 19,14% dari pagu belanja K/L sebesar Rp 754.217.877.000,- dan realisasi belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 584.940.130.949,- atau 24,22% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 2.414.698.591.000,-
cap, Kegiatan GKM Internalisasi Pengarusutamaan Gender Tahun 2023 dibuka oleh Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 dengan menyampaikan peraturan mengenai pentingnya memahami makna dan tujuan dari implementasi pengarusutamaan gender yang telah dimasukkan ke dalam Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2020-2024. Komitmen pimpinan dalam implementasi pengarusutamaan gender memegang peranan penting terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di unit kerjanya.
Cilacap, 10 Maret 2023 – Dalam rangka memupuk kerja sama dan komunikasi sebagai upaya meningkatkan kinerja pegawai serta melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani KPPN Cilacap Tahun 2023, KPPN Cilacap menyelenggarakan kegiatan Capacity Building Tahun 2023 di situs cagar budaya Benteng Pendem, Cilacap. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan diikuti oleh seluruh pejabat/pegawai dan PPNPN pada KPPN Cilacap.

(Cilacap, 09/03/2023) Pada tahun 2023, KPPN Cilacap kembali mengikuti penilaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. KPPN Cilacap berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam organisasi. Salah satu bentuk upaya meningkatkan kualitas layanan terhadap stakeholder, baik secara internal maupun eksternal, KPPN Cilacap menyelenggarakan kegiatan service excellent tahun 2023 pada hari Kamis, 9 Maret 2023 bertempat di Ruang Rapat KPPN Cilacap, bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia KC Cilacap.
Setelah narasumber selesai memaparkan materinya, diskusi dimulai dengan pertanyaan dari Kepala Sub Bagian Umum KPPN Cilacap, Antok Widiyatno yang menanyakan terkait pengembangan potensi pegawai dan nilai tambah stakeholder dalam sercive excellent, selain itu terkait pekerjaan di bagian rumah tangga, salah satunya adalah monitoring dan evaluasi pekerjaan tenaga outsource baik satpam maupun pramubakti (OB), bagaimana proses pengawasan dan pembinaan tenaga outsource pada bank yang sekiranya dapat diterapkan pada instansi pemerintah.
Cilacap, 06 Maret 2023, Kepala KPPN Cilacap Bapak Luqman Joyo Kartono menginformasikan bahwa pada tahun 2023, KPPN Cilacap menyalurkan sebesar Rp. 3,2 Triliun lebih besar dari tahun 2022 yang hanya sebesar 1,4 T. Besarnya penyaluran APBN tahun 2023 dikarenakan dana transfer ke daerah seluruhnya disalurkan melalui KPPN termasuk Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil yang sebelumnya disalurkan langsung melalui Kantor Pusat. Manapaki awal tahun 2023 dari 50 Satuan Kerja dalam wilayah Pembayaran KPPN Cilacap termasuk Satuan Kerja Pemda Cilacap, sampai dengan bulan Pebruari 2023 telah disalurkan anggaran sebesar Rp 458.634.644.614,-. atau 14,56% dari pagu anggaran sebesar Rp 3.149.112.849.000-,. Realisasi sebesar Rp 458.634.644.614,- terdiri dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 76.795.478.864 ,- atau 10,29% dari pagu belanja K/L sebesar Rp 746.557.014.000,- serta realisasi belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp 381.839.165.750,- atau 15,89% dari pagu belanja dana transfer ke daerah sebesar Rp. 2.402.555.835.000,-
Cilacap, (17/02/2022) Dalam rangka rangkaian kegiatan Hari Bakti Perbendaharaan yang ke- 19 Tahun 2023 KPPN Cilacap melaksanakan kegiatan KPPN Cilacap berbagi sembagko kepada warga sekitar komplek rumah dinas KPPN Cilacap di Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Gumilir khususnya RT 03 RW 14 Kecamatan Cilacap Selatan. Kegiatan dimulai dengan olah raga bersama yang diikuti seluruh ASN dan PPNPN KPPN Cilacap dengan berjalan santai dari KPPN Cilacap Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Cilacap ke komplek perumahan dinas KPPN Cilacap yang terletak dijalan Tentara Pelajar. Dalam Sambutannya Kepala KPPN Cilacap Bapak Luqman Joyo Kartono menyampaikan bahwa KPPN Cilacap berbagi ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun dalam rangka pelaksanaan hari bakti perbendaharaan dan memperkenalkan para pejabat KPPN Cilacap terutama yang menempati rumah dinas ke pada masyarakat terutama warga sekitar komplek rumah dinas KPPN Cilacap.






Cilacap, 10 Februari 2023, Kepala KPPN Cilacap Bapak Luqman Joyo Kartono menjelaskan bawha mulai tahun 2023, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dilakukan melalui KPPN termasuk untuk Kabupaten Cilacap. Kabupaten Cilacap pada tahun 2023 mendapat anggaran DAU sebesar Rp.1.382.008.959.000,-, DAU akan dicairkan secara bertahap setiap bulan dan pada bulan januari telah dicairkan sebesar Rp. 173.705.936.250,- untuk kebutuhan DAU pada bulan Januari 2023 yang dicairkan di awal bulan januari serta untuk kebutuhan bulan pebruari 2023 yang dicairkan pada akhir bulan januari yaitu masing-masing sebesar Rp86.852.968.125,-
Cilacap, 8 Februari 2023 - KPPN Cilacap melaksanakan kegiatan Launching Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) KPPN Cilacap Tahun 2023 kepada stakeholders KPPN Cilacap bertempat di Aula KPPN Cilacap. Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPN Cilacap telah meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019 dan tahun 2023 KPPN Cilacap kembali mendapat kepercayaan untuk mengikuti penilaian WBBM yang ketiga kalinya. KPPN Cilacap juga mengajak satker mitra yang sedang mengikuti penilaian WBK/WBBM untuk saling mendukung dalam meraih predikat WBK/WBBM.
Dengan dilaksanakannya Launching Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan pembentukan Cilacap Community of Integrity diharapkan satker yang sedang mengikuti penilaian WBK/WBBM dapat melaksanakan dengan baik dan mewujudkan predikat WBK/WBBM. (FA)




Cilacap, 31 Januari 2023 KPPN Cilacap melaksanakan Kegiatan Launching Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani KPPN Cilacap Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Kepala KPPN Cilacap dengan serimonial Penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai non Pemilik Strategis KPPN Cilacap yang ditetapkan bagi para pejabat/pegawai non pemilik strategis di KPPN Cilacap. Sasaran kinerja ini merupakan target yang harus dicapai oleh pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, yang akan diukur dan dinilai sebagai bagian dari sistem penilaian kinerja pegawai.Penandatanganan sasaran kinerja ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai dan memfasilitasi kesinambungan program-program dan kegiatan yang menunjang peningkatan kualitas pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan adanya sasaran kinerja yang jelas, diharapkan dapat memotivasi pegawai untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi dalam mewujudkan budaya birokrasi bersih dan bebas dari korupsi.







Cilacap, 20 Oktobe

nan diIndonesia. Narasumber juga mengajak peran serta aktif dari para peserta untuk mengawasi penggunaan dana APBN yang dikelola sehingga dapat tepat sasaran dan tidak dikorupsi.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap bersama dengan Pemda Kabupaten Cilacap, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat pada tanggal 24 Agustus 2022. Penandatangan BAR dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap. Rekonsiliasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pajak yang disetorkan ke Kas Negara atas transaksi beban APBD periode Semester I Tahun 2022 sudah masuk kas negara dan pajak yang dibayarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





Dengan berakhirnya periode Semester I Tahun 2022, KPPN Cilacap mengadakan kegiatan Stakeholder Day Tahun 2022 dengan mengusung tema “Sinergi dan Apresiasi untuk Mendukung Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang Berkualitas” dengan mengundang seluruh satuan kerja di wilayah kerjanya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara KPPN Cilacap selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah dengan Satuan Kerja di wilayah kabupaten Cilacap serta upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran melalui pemberian apresiasi atau penghargaan kepada satuan kerja-satuan kerja terbaik pada periode Semester I Tahun 2022.


Selanjutnya untuk kategori Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Semester I Tahun 2022, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Cilacap berhasil mempertahankan peringkat I selama beberapa periode dengan nilai IKPA sempurna diikuti dengan Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan sebagai peringkat kedua yang juga memperoleh nilai sempurna, serta Pengadilan Agama Cilacap sebagai peringkat ketiga.
Sementara untuk kategori terkahir, yaitu Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Semester I Tahun 2022, Stasiun PSDKP Cilacap berhasil meraih tempat pertama diikuti oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Cilacap (417416) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Cilacap sebagai peringkat kedua dan ketiga.






“KPPN dan bendahara sebagai mitra, dari frasa namanya saja sudah sama perbendaharaan dan bendahara, melekat hubungan yang khusus dan kuat,” ungkap Luqman. “KPPN bertugas membina bendahara, karena merupakan tugas khusus yang harus dikuatkan baik dari segi kemampuan teknis, kapasitas, kualitas dan integritas,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini Eliza Zumariana dan Rakhmat Hidayat penyuluh pajak KPP Pratama Cilacap menyampaikan PMK nomor 59/PMK.03/2022 perubahan atas PMK nomor 231/PMK.03/2019 tentang tata cara pendaftaran dan penghapusan NPWP, pengukuhan dan pencabutan pengukuhan PKP, serta pemotongan dan/ pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah serta PMK nomor 58/PMK.03/2022 tentang penunjukkan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah.

Sampai bulan Maret 2022 KPPN Cilacap telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp.336,201,650,163,00 atau 24,61% dari pagu anggaran (Rp.1,366,060,875,000,00) yang dikelola berasal dari 52 Satuan Kerja.
Melalui media daring zoom cloud meeting KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mengadakan Bimbingan Teknis Pelaporan Data Capaian Output pada SAKTI Tahun 2022 dengan mengundang Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup KPPN Cilacap.
Selanjutnya alur pelaporan dan konfirmasi capaian output 2022, yang pertama satker terlebih dahulu mengisi data capaian RO (PCRO,PVRO) lalu mengirimkan data capaian RO tersebut ke KPPN. Selanjutnya KPPN memposting dan memvalidasi status data tersebut. Setelah divalidasi langkah berikutnya yaitu memonitor data RO pada OMSPAN. Lalu menganalisis data RO yang tidak terkonfirmasi. Setelah dianalisis selanjutnya mengonfirmasi status data apakah data tersebut diterima atau ditolak. Apabila ditolak maka akan dikirimkan pemberitahuan perbaikan data ke satker, dan apabila data diterima maka data akan masuk ke database OM SPAN dan akan terlihat IKPA capaian output.
Tahun 2022 penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) mengalami perubahan formula atau reformulasi. Latar belakang reformulasi IKPA adalah untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja serta untuk menetapan derajat kewajaran (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L. Melalui media daring zoom cloud meeting KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Cilacap pada hari Rabu (23/03) mengadakan sosialisasi petunjuk teknis reformulasi penilaian IKPA tahun 2022 dengan mengundang pejabat perbendaharaan Satuan Kerja Lingkup KPPN Cilacap.
“Penganggaran mulai tahun 2022 berbasiskan RSPP (Redesign System Perencanaan dan Penganggaran) hal tersebut sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan di depan Komisi IX dan telah disepakati pada tanggal 02 september 2021,” ungkap Antok. “Dari empat tantangan tadi sedikitnya ada empat hasil evaluasi model penganggaran yang sebelumnya yaitu program belanja pusat dan daerah saat ini tidak sinkron sehingga capaian kerjanya tidak optimal, program yang digunakan untuk penganggaran berbeda sehingga sulit dikonsolidasikan, rumusan program tidak terlihat secara langsung atau bersifat normatif, dan informasi kinerja pembangun yang tertuang dalam penganggaran sulit dipahami oleh publik,” tambahnya.
Pada sesi kedua, diisi oleh pejabat fungsional Jefri Kristianto. Jefri Kristianto memberikan penjelasan tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran.
KPPN Cilacap kembali menyalurkan Dana Desa dan Dana BOS masing-masing pada tanggal 16 Maret 2022 dan 17 Maret 2022.
Pada tanggal 01 Maret 2022 KPPN Cilacap telah menyaluran Dana Desa untuk BLT Desa Triwulan I Tahun 2022 kepada 10 Desa Mandiri dengan nilai SP2D sebesar Rp.1.175.400.000,00. 


Pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 Pemerintah Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja yang berasal dari APBD Semester II Tahun Anggaran 2021 bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cilacap dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Cilacap.
Kepala Seksi Bank sekaligus Plh. Kepala KPPN Cilacap, Eko Suharyanto, menyampaikan paparan singkat terkait evaluasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2021 serta persiapan penyaluran Dana Desa, DAK Fisik , dan DAK Non Fisik tahun 2022. Dalam paparannya, Eko menyampaikan dari alokasi Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp299.567.198.000,00 untuk 269 desa, penyaluaran sebesar Rp 299.424.381.200,00 atau mencapai 99,9%. Di dalamnya termasuk sebesar Rp96.728.400.000,00 untuk BLT Desa. Permintaan penyaluran Dana Desa tidak perlu menunggu semua Desa sudah siap, desa-desa yang sudah layak/siap salur agar diajukan permintaan penyalurannya ke KPPN. Di tahun 2022, Kabupaten Cilacap mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp309.114.066.000,00 untuk 269 desa dengan penyaluran mengacu pada ketentuan PMK nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Implementasi SAKTI tahun 2022 untuk seluruh Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga menjadi prioritas penting yang harus dikawal dengan baik. Melalui media daring KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Cilacap pada hari Kamis (11/02) mengadakan FGD (Focus Group Disscussion) SAKTI Satuan Kerja Lingkup KPPN Cilacap. Mengundang seluruh user SAKTI modul pelaksanaan Satker lingkup KPPN Cilacap, FGD secara daring dilakukan melalui zoom cloud meeting.
Pada sesi utama FGD, diisi oleh pejabat fungsional Jefri Kristianto. Narasumber memulai FGD dengan mengajukan pertanyaan kepada Satker tentang perbedaan yang dirasakan ketika beralih menggunakan aplikasi SAKTI. Beberapa Satker memberikan tanggapan bahwa masih mencoba menyesuaikan diri dengan hal baru, banyak melihat video tutorial dan berkonsultasi dengan CSO.






Pada sesi pertama FGD, Tri Wahyuningsih pelaksana Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Cilacap yang selama ini menangani proses rekonsiliasi LK dengan Satker, menyampaikan evaluasi rekon selama tahun 2021 yang telah dimulai sejak akhir bulan Juni. Jumlah Satker yang melakukan rekon pada akhir periode masih cukup banyak, padahal menjadi harapan dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah bahwa seluruh Satker dapat rekon di hari pertama open period. Oleh karena itu melalui FGD ini dijaring kendala dan permasalahan yang dihadapi Satker, diberikan solusi serta sharing tips dari Satker yang telah berhasil rekon di awal periode. Dalam kesempatan ini Tri menyampaikan pentingnya rekon di awal periode adalah agar apabila ditemukan kesalahan masih ada waktu untuk memperbaiki dan dapat menyelesaikan rekon tepat waktu. Tri juga mengingatkan Satker untuk menyusun Laporan Keuangan Triwulan III tahun 2021 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan disampaikan ke KPPN Cilacap sebelum 15 Oktober 2021.
Pada sesi selanjutnya, FGD diisi oleh pejabat fungsional KPPN Cilacap Jefry Kristanto. Beberapa hal yang menjadi poin penting evaluasi nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) sampai dengan triwulan III tahun 2021 disampaikan oleh Jefry. Indikator Halaman III DIPA sampai saat ini nilainya masih cukup rendah, pada bulan Oktober ini revisi Halaman III DIPA terjadwal mulai 1 sampai 14 Oktober, oleh karena itu Satker diminta untuk memanfaatkan sebaik-baiknya waktu tersebut untuk melakukan revisi menyesuaikan rencana penarikan anggaran bulan Oktober hingga Desember. Selain itu Satker juga mendapat dispensasi untuk menyesuaikan halaman III DIPA dengan realisasi anggaran bulan Agustus dan September. Seperti yang disampaikan oleh Plt. Kepala KPPN Cilacap, Jefry juga menegaskan nilai IKPA yang menjadi konsen di tahun ini yaitu capaian output karena memiliki bobot nilai tertinggi dibandingkan 12 indikator lainnya. Sehingga pengisian capaian output akan sangat berpengaruh pada nilai IKPA secara keseluruhan. Capaian output juga menunjukkan wujud nyata dari anggaran yang telah dikeluarkan oleh negara melalui Satuan Kerja.





Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Midden Sihombing, menyampaikan tujuan kegiatan audiensi yaitu untuk berkoordinasi dalam rangka mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 di Kabupaten Cilacap. “Sampai dengan saat ini, Kabupaten Cilacap telah salur Dana Desa sebesar Rp112.933.127.400,00 atau 37,70% dan DAK Fisik sebesar Rp7.688.393.400,00 atau 6,27% dan seharusnya masih dapat ditingkatkan,” ujar Midden.
Dalam kesempatan tersebut, Midden Sihombing juga menyampaikan beberapa masukan terkait percepatan penyaluran Dana Desa, diantaranya percepatan penyusunan APBDesa agar dilakukan secara simultan dengan penyusunan APBD. Setelah adanya pagu Dana Desa, Desa bisa segera membuat konsep Peraturan Desa tentang APBDes sehingga ketika APBD disahkan tidak perlu waktu lama untuk melakukan penyesuaian dan penetapan APBDes. Selain itu, Kanwil dan KPPN juga selalu melakukan monitoring terkait penyaluran dan penyerapan Dana Desa.



