Jl. Tgk. Chik Ditiro, Ateuk Pahlawan, Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh

Inovasi

 

Antrian Online 


Di era teknologi industri 4.0 telah memasuki babak baru dengan perubahan yang begitu pesat, dimana teknologi menjadi tulang punggung dari setiap kegiatan untuk mentransfer, menyimpan dan mengolah data. KPPN Banda Aceh membuat terobosan untuk memudahkan Satuan Kerja dalam mencairkan dana APBN, yaitu dengan merealisasikan Antrian Online berbasis Aplikasi Android Sehingga satker tidak perlu lagi datang ke KPPN hanya untuk mengambil nomor antrian, cukup mengambil antrian lewat Handphone. Hal ini mendapat respon positif dari seluruh satuan kerja, karena bisa mengatur waktu lebih efisien dalam kepengurusan pencairan dana. Aplikasi antrian tersebut dapat mengetahui no antrian yang sedang dipanggil, sehingga satker dapat memperkirakan waktu yang tepat untuk sampai ke KPPN demi mengefisienkan waktu tunggu.

 

 

LAyanan PRIoritas (LARI) DAK Fisik dan Dana Desa

KPPN Banda Aceh memfasilitasi para Pemerintah Daerah yang mengalami kesulitan dalam mengoperasikan Aplikasi dan menyelesaikan masalah dilapangan. Melalui ruangan Treasury Learning Center Minii (TLCM) sebagai tempat pelatihan dan workshop Pemerintah Daerah.  TLCM berkapasitas 10 (sepuluh) orang, dan memiliki jaringan internet (Wifi). Dalam perjalanan operasionalnya, TLCM sangat membantu dalam memberikan solusi terhadap permasalahan operasional sistem aplikasi satuan kerja, tanpa harus melalui prosedur antrian di Customer Service.

 

 

 

E-Learning StakeHolder KPPN Banda Aceh 

E learning Online bertujuan untuk Membentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang akan menduduki jabatan sebagai pengelola keuangan negara supaya dapat menguraikan tugas pokok fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengendalian risiko, pengembangan strategi untuk mengelola dan memitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya yang handal adalah salah satu cara yang sangat optimal.

 

 

Daftar Penolakan Surat Perintah Membayar (SPM) Real Time 


Satuan Kerja sering kali merasa kesulitan untuk mengetahui penolakan SPM secara real time dan penjelasan penolakan yang tepat, karena aplikasi OMSPAN memiliki delay waktu sampai dengan 1 hari untuk mengupdate seluruh data yang dihasilkan oleh SPAN. KPPN Banda Aceh berinisiatif untuk membuat daftar penolakan real time yang dapat diakses oleh seluruh satuan kerja, dengan harapan satker melakukan perbaikan SPM secara cepat dan tepat. Alamat untuk melihat penolakan secara real time dapat di klik pada tautan berikut http://bit.ly/monitoringpenolakan2019 .

 

 

KPPN Award dan Kartu Mutiara

KPPN Award dan Kartu Mutiara (Mudah Tanpa Ikut Antri Realisasi Anggaran) merupakan wujud penghargaan yang diberikan KPPN Banda Aceh terhadap satker yang memiliki hasil penilaian terbaik terhadap  (dua) komponen, yaitu Rekonsiliasi dan Pencairan Dana. Adapun kriteria-kriteria atas kompenen tersebut antara lain : tingkat ketepatan waktu penyampaian berkas dan Arsip Data Komputer (ADK), dan tingkat kebenaran/kesesuaian hasil rekonsiliasi laporan keuangan, tingkat realisasi belanja non gaji, tingkat beban kerja berdasarkan total pagu DIPA, jumlah retur, dan ketepatan waktu pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP). Pemegang Kartu Mutiara diberikan dispensasi pengajuan SPM dan rekonsiliasi laporan keuangan tanpa harus mengantri dengan hanya menunjukkan kepada petugas front office di KPPN dan akan langsung dilayani.

 

 

 

Website KPPN Banda Aceh

Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, khususnya internet yang merupakan wahana tanpa batas, baik negara maupun budaya, KPPN Banda Aceh berupaya mengembangkan teknologi informasi tersebut. Website KPPN Banda Aceh berisi konten-konten yang bermanfaat bagi stakeholders maupun masyarakat, khususnya informasi seputar kegiatan KPPN Banda Aceh, dokumentasi, dan informasi seputar perbendaharaan. Website KPPN Banda Aceh turut berperan dalam mendukung branding KPPN Banda Aceh. Kini website KPPN Banda Aceh telah bermigrasi menjadi microweb dan menginduk pada website Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan https://www.djpb.kemenkeu.go.id/kppn/bandaaceh/id/.

 

Media Sosial KPPN Banda Aceh

Perkembangan informasi dan teknologi di era digital menuntut adanya respons yang cepat dan transparan terkait pelayanan publik. Oleh karena itu, KPPN Banda Aceh turut menjawab tantangan global dengan membuka Facebook KPPN Banda Aceh dan Grup Hallo Rekon untuk menjawab pertanyaan seputar layanan KPPN Banda Aceh secara daring, termasuk layanan konsultansi dan penyebaran informasi kepada stakeholders. KPPN Banda Aceh hadir di alamat berikut :

Facebook KPPN Banda Aceh  :  https://www.facebook.com/KPPNBandaAcehOfficial/

Youtube                              :  KPPN Banda Aceh

Instagram KPPN Banda Aceh :  instagram.com/@kppnbandaaceh/

 

Penulis  : Ade Erni Pusvitasari Lubis

Editor      : Budi Indrawan

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

 
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banda Aceh
Gedung Keuangan Negara, Gd A Lantai 1 
Jl Tgk Chik Di Tiro, Gampong Ateuk, Kec. Baiturrahman
Tel: 0651-29804 Fax: 0651-29804
 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Search