Sertifikasi Bendahara APBN
- Sertifikasi Bendahara Adalah Proses Penilaian Karakter, Kompetensi, Dan Kemampuan Atas Keahlian Dan Keterampilan Untuk Menjadi Bendahara Yang Dilakukan Secara Sistematis Dan Objektif Melalui Ujian Sertifikasi
- Ujian Sertifikasi Bendahara Yang Selanjutnya Disebut Ujian Sertifikasi Adalah Rangkaian Proses Uji Secara Objektif Untuk Menilai Karakter, Kompetensi, Dan Kemampuan Untuk Menjadi Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Atau Bendahara Pengeluaran Pembantu Berdasarkan Standar Kompetensi Bendahara.
- Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) Adalah Gelas Yang Diberikan Kepada PNS, Prajurit TNI,Atau Anggota Polri Yang Lulus Ujian Sertifikasi Bendahara
- Nomor Register Bendahara Adalah Nomor Khusus Yang Diberikan Kepada PNS, Prajurit TNI, Atau Anggota Polri Yang Lulus Ujian Sertifikasi Bendahara
- Sertifikat Bendahara Adalah Keterangan Tertulis Dari Pejabat Yang Berwenang Sebagai Pengakuan Atas Karakter,Kompetensi, Dan Kemampuan Seseorang Untuk Menjadi Bendahara
Dasar Hukum |
|
Tujuan Sertifikasi Bendahara |
Sertifikasi Bendahara Bertujuan Untuk :
|
Sebutan |
|
Masa Berlaku |
|
Persyaratan Umum |
Persyaratan Untuk Mengikuti Ujian Sertifikasi Bendahara Adalah Sebagai Berikut :
|
Alur Pendaftaran |
Dalam Rangka Simplifikasi Proses Bisnis Dan Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Diklat Dan Sertifikasi Bendahara Tersebut, Aplikasi SIMSERBA Telah Diintegrasikan Ke Dalam Aplikasi SIMASPATEN Dalam Rangka Ekosistem DIGIT (Digital Treasury). Dengan Telah Terintegrasinya Sistem Informasi Sertifikasi Dan Penilaian Kompetensi Pejabat Perbendaharaan Dimaksud, Maka Proses Pendaftaran Sertifikasi Bendahara Yang Terintegritas Dengan Diklat Bendahara Dilakukan Melalui Aplikasi SIMASPATEN, Dengan Ketentuan Sebagai Berikut :
|
Tanya Jawab |
Saya Ingin Mendaftar Sertifikasi Bendahara, Apa Langkah Pertama Yang Harus Saya Lakukan? Jawab : Langkahnya :
Catatan : Tidak Perlu Registrasi Pada Digit.Kemenkeu.Gp.Id, Akun Akan Otomatis Terbentuk Saat Direkamkan Role Oleh Admin Satker
Setelah Status Siap Verifikasi Admin Satker,Apa Yang Harus Peserta Lakukan? Jawab :
|
Format Blangko |
SERTIFIKASI BENDAHARA, PPK, PPSPM 1. Contoh Surat Tugas Mengikuti E-Learning Pusdiklat AP, BPPK Kemenkeu 2. Contoh Surat Rekomendasi Calon PPK 3. Contoh Surat Rekomendasi Calon PPSPM 4. Formulir Usulan Sertifikasi Bendahara (Lamp II ) |
APLIKASI SIMASPATEN |
Aplikasi Cat Sertifikasi Bendahara
Aplikasi Cat Sertifikasi Bendahara |
Ujian Sertifikasi Bendahara Dilaksanakan Melalui Laman : Cat.Kemenkeu.Go.Id Ujian Sertifikasi Bendahara
|
Pelaksanaan Ujian |
|
Ketentuan Lain Terkait Sertifikasi Bendahara
Satker Tidak Memiliki Bendahara Bersertifikat |
Bagaimana Jika Masih Terdapat Satuan Kerja Yang Belum Memiliki Bendahara Terserfikasi (Bendaharanya Belum BNT)?
|
CPNS Mengikuti Sertifikasi Bendahara |
Apakah CPNS Dengan Golongan IIB Dimungkinkan Dapat Diangkat Menjadi Bendahara Sebab Dikantor Tersebut Tidak Ada Lagi Yang Memenuhi Syarat Sebagaimana Dalam Pasal 9 PMK Nomor 162 Tahun 2013? Jawab : Berdasarkan Dengan Pasal 9 PMK No.162/PMK.05/2013, Syarat Pengangkatan Bendahara:
Menurut PMK 162/PMK.05/2013, Pasal 9 Persyaratan Yang Harus Di Penuhi Untuk Dapat Diangkat Sebagai Bendahara Adalah Pegawai Negeri. Oleh Karena Itu, Memang Belum Diperkenankan Satker Tsb Mengangkat CPNS Menjadi Bendahara. Sebagai Masukan, Jika Kita Mengacu Kepada Pasal 9 PMK Di Atas, Khususnya Ayat 8 Yang Berbunyi “ Dalam Hal Terdapat Keterbatasan Jumlah Sumber Daya Manusia, Jabatan Sebagaimana Dimaksud Dapat Saling Merangkap Dengan Izin Kuasa BUN”, Maka Menurut Hemat Kami, Jabatan Bendahara Dapat Dirangkap/Dijabat Dulu Oleh Pegawai Yang Berstatus PNS, Sambal Menunggu Pegawai Yang Bersangkutan Diangkat Menjadi PNS. |
Sertifikat BNT Hilang |
Satker Ada Yang Mengalami Kehilangan Sertifikat BNT. Apa Yang Harus Mereka Lakukan Untuk Mendapatan Kembali Sertifikat? Jawaban : Untuk Mengganti Sertifikat Hilang, Satker Perlu Membuat :
Kedua Surat Tersebut Silahkan Ajukan Ke Direktorat Sistem Perbendaharaan Selaku Unit Penyelenggara Melalui HAI (Email Ke Hai.Kemenkeu.Go.Id) Unit Penyelenggara Akan Melakukan Verifikasi Dan Menetapkan Hasil Verifikasi Sebelum Diajukan Rekomendasi Penerbitan Sertifikat Bendahara Pengganti Kepada Dirjen Perbendaharaan. |
Status Bendahara Pada Jabatan Fugsional |
Di Satker Kami, Bendahara Hanya Ada 2, Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Penerimaan , Mereka Di Bantu Oleh 15 Bendahara Pengeluaran Pembantu Dan Staf Pengelola Keuangan Sebanyak 8 Orang, Pertanyaannya:
jawab : Jabatan Fungsional Pranta Keuangan APBN (PK APBN) Terdiri Dari 5 Unsur Yaitu Perikatan Dan Penyelesaian Tagihan (PPK), Pelaksanaan Perintah Pembayaran (PPSPM), Kebendaharaan (Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu), Peneglolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP), Dan Penyiapan Analisis Laporan Keuanagan Instansi (Pengelola/Operator SAI). Sementara Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN (APK APBN) Terdiri Dari 3 Unsur Yaitu Perikatan Dan Penyelesaiaan Tagihan (PPK), Pelaksanaan Perintah Pembayaran (PPSPM), Dan Analis Laporan Keuangan Instansi (Pengelola / Operator SAI).
jawab : Staf Pengelola Keuangan Bisa Saja Menduduki Jafung PK APBN Apabila Ditunjuk Sebagai PPABP Atau Pengelola /Operator SAI. Sementara Itu Staf Pengelola Keuangan Yang Merupakan Staf PPK Atau Staf PPSPM Tidak Bisa Menduduki Jafung PK APBN Atau APK APBN Karena Pada Saat Menduduki Jafung, PPK Atau PPSPM Bekerja Secara Mandiri Sehingga Tidak Memiliki Staf.
Jawab : BPP Yang Sudah Memiliki Sertifikat BNT Bisa Menduduki Jafung PK APBN Melalui Inpassing Dengan Dibuktikan Adanya SK Penunjukan Sebagai BPP Dan Pengalaman 2 Tahun Di Bidang Pengelolaan Keuangan APBN.Sementara Staf Pengelola Keuangan Bisa Menduduki Jafung Dengan Unsur PPABP Atau Penyiapan Analisis Laporan Keuanagan Instansi Yang Dibuktikan Dengan SK Penunjukan Dan Pengalaman 2 Tahun Di Bidang Pengelolaan Keuangan APBN. |
Kontributor : Ida & Fara