Angka Kredit Jabatan Fungsional
Jabatan Fungsional Adalah Sekelompok Jabatan Yang Berisis Fungsi Dan Tugas Berkaitan Dengan Pelayanan Fungsional Yang Berdasarkan Pada Keahlian Dan Keterampilan Tertentu.
Angka Kredit Adalah Satuan Nilai Dari Uraian Kegiatan Dan / Atau Akumulasi Nilai Dari Uraian Kegiatan Yang Harus Dicapai Oleh Pejabat Fungsional Dalam Rangka Pembinaan Karier Yang Bersangkutan
Angka Kredit Kumulatif Adalah Akumulasi Nilai Angka Kredit Minimal Yang Harus Dicapai Oleh Pejabat Fungsional Sebagai Salah Satu Syarat Kanaikan Pangkat Dan Jabatan.
Dasar Hukum |
Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional |
Pengertian |
|
Ketentuan Khusus |
|
Kontributor : Ida & Fara