Penyelenggaraan administrasi pembayaran penghasilan PPNPN harus menggunakan Aplikasi PPNPN (Dekstop dan Web). Perekaman / perubahan elemen data pada Aplikasi SAS meliputi data identitas PPNPN, surat keputusan/perjanjian kerja/kontrak PPNPN, jumlah penghasilan dan data keluarga.pembayaran penghasilan PPNPN setiap bulan dibuat dalam suatu daftar pembayaran penghasilan PPNPN dari Aplikasi PPNPN (Dekstop dan Web)
Dasar Hukum |
|
Persyaratan |
Tahapan awal sebelum pembuatan SPM :
Syarat Pengajuan SPM Penghasilan PPNPN :
|
Biaya |
Rp. 0,- (Nol Rupiah) atau Tidak dipungut biaya |
Waktu Penyelesaian |
|
Prosedur |
|
Validasi Penolakan PPNPN |
|
Format & Blangko |
SURAT PERNYATAAN TGG JAWAB MUTLAK (SPTJM) |
Pembayaran Gaji PPNPN
Pengertian PPNPN |
Yang dimaksud dengan PPNPN adalah pegawai tidak tetap, pegawai honorer,staf khusus,dan pegawai lain yang penghasilanya dibebankan pada APBN. PPNPN dikelompokan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu :
Perbedaan dari kedua jenis PPNPN tersebut adalah cara pembayarannya, yaitu PPNPN yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaiaan disertakan dengan PNS yaitu pada hari pertama bulan berkenaan dan penghasilan PPNPN yang diangkat oleh kuasa pengguna Anggaran/ pejabat pembuat komitmen mengikuti prinsip pengadaan barang/jasa yaitu pembayaran dilakukan setelah barang / jasa diterima. Dalam hal ini, PPNPN tidak termasuk :
|
Pembayaran penghasilan PPNPN |
Pembayaran penghasilan PPNPN :
|
Pembayaran lembur PPNPN
Yang berhak menerima |
Yang berhak menerima Uang Lembur PPNPN : Pegawai Non ASN (Aparatur Sipil Negara) yang pengangkatannya ditetapkan berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang.Yang meliputi :
Tidak termasuk :
Dengan syarat :
Yang tidak termasuk :
|
Syarat pembayaran |
Ketentuan :
|
Tata cara penyusunan |
Keytentuan pembayaran lembur PPNPN :
Lampiran SPP LS Pembayaran lembur dan uang makan lembur PPNPN ( dari PPK ke PPSPM ) :
|
Pengajuan Ke KPPN Banda Aceh |
Lampiran SPM-LS pembayaran lembur dan uang makan lembur PPNPN (yang disampaikan ke KPPN Banda Aceh) :
Uarian SPM : Pembayaran belanja ….. berupa lembur dan uang makan lembur [pegawai non-ASN, Satpam,Pengemudi, petugas kebersihan, atau pramubakti] bulan …… sesuai SPKL No…….Tanggal…..SPP No……. Tanggal……. |
Potongan Penghasilan PPNPN
Potongan Penghasilan PPNPN |
Potongan Penghasilan PPNPN terdiri atas potongan PPh Pasal 21 dan iuran Jaminan Kesehatan (BPJS). Sehubungan dengan telah terbitnya peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan kesehatan , maka ditetapkan juga pemotongan iuaran jaminan kesehatan Nasional (JKN) pada penghasilan tetap pegawai pemerintah non pegawai Negeri (PPNPN) dengan batas bawah penghasilan sebesar upah minimum kabupatewn /kota/provinsi. Menindaklanjuti hal tersebut, direktorat jendral perbendaharaan nomor ER-15/PB/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan bagi PPNPN pada APBN untuk kemudian dilakukan pemotongan langsung iuran JKN bagi PPNPN melalui pemerintah membayar (SPM). Adapun besaran Iuran JKN bagi PPNPN ini berlaku :
Jika besaran penghasilan PPNPN dibawah upah minimum maka ada dua kondisi yaitu :
Dalam hal terdapat penghasilan PPNPN yang baru pertama kali dibayarkan untuk beberapa bulan sekaligus (rapel), potongan iuaran Jaminan Kesehatan (BPJS) pertama kali dikenakan terhadap penghasilan 1 (satu) bulan terakhir . sedangkan apabila pembayaran penghasilan untuk beberapa bulan sekaligus (rapel) bagi PPNPN yang pada bulan sebelumnya pernah dibayarkan oleh satker berkenaan, potongan iuran jainan Kesehatan (BPJS) dikenakan terhadap penghasilan setiap bulan. Pembayaran penghasilan kepada PPNPN dilaksanakan secara langsung (LS) kepada rekening PPNPN secara giral dengan menggunakan SPM-LS (tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana UP/TUP. |
Kontributor : Ida & Fara