Rekening Virtual (VA) Pengeluaran
Rekening Pengeluaran Milik Kementrian Negara/Lembaga yang selamjutnya disebut Rekening Pengeluaran adalah rekening pemerintah dalam bentuk giro pemerintah atau rekening virtual pada bank umum yang dipergunakan untuk menampung uang bagi keperluan belanja negara atau untuk membayar pengluaran negara.
Dasar Hukum |
pengertian |
|
Ketentuan Tambahan |
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka:
|
Ketentuan Proses Rekonstruksi (S-141) |
Sehubung dengan pengembangan Aplikasi SPRINT terkait implementasi restrukturisasi rekening sesuai PMK nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga dan menindaklanjuti nota dinas Direktur PK nomor ND-283/PB.3/2021 hal tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
|
Pembukaan Rekening Bendahara Pengeluaran
Kewenangan |
Kewenangan pelaksanaan pengelolaan Rekening Pengeluaran oleh pimpinan Eselon 1 terdiri atas:
Kewenangan pelaksanaan pengelolaan Rekening Pengeluaran oleh KPA Satker terdiri atas:
|
Pembukaan Rekening Pengeluaran INDUK |
|
Pembukaan Rekening Pengeluaran SATKER |
|
Perubahan Bank Tempat Rekening Pengeluaran SATKER |
|
Format & Blangko |
REKENING VIRTUAL (BPg)
|
Pelaporan Rekening Virtual pada SPRINT
Persyaratan Pelaporan Rekening VA Satker |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Satker yang telah memiliki rekening virtual account (VA) agar menyampaikan dokumen ke KPPN sebagai berikut:
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Langkah-langkah Pelaporan VA pada SPRINT |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pengoperasian Rekening Virtual
Kewenangan Pengoperasian |
Kewenangan pengoperasian Rekening Satker ada di:
Pengoperasian Rekening Satker oleh KPA dan bendahara pengeluaran dilakukan melalui
|
Pendebitan Rekening Satker (khusus Rekening Virtual BPg) |
Pendebitan Rekening Satker dilakukan dengan menggunakan: CMS (Cash Management System)
Kartu Debit
Penarikan Tunai melalui Teller Bank
|
Format dan Blangko |
PENDEBITAN REKENING DAN BERITA ACARA BENDAHARA 1.Surat Perintah Pendebitan Rekening (SPPR) 2.Surat Pendebitan Rekening (SPR) khusus Rekening Virtual
|
Kontributor : Ida & Fara