Pengajuan User eSPM

Pengajuan User e-SPM

 

Dalam Rangka Penyampaian SPM Dan Pengambilan SP2D, Kuasa Pengguna Anggaran Menunjuk Petugas Pengantar SPM Dan Pengambilan SP2D. KIPS Adalah Kartu Identitas Petugas Satker Yang Fungsinya Untuk Penyampaian SPM Dan Pengambilan SP2D Serta Keperluan Lainnya.Pemegang KIPS Adalah Seorang PNS Yang Memahami Proses Pencairan Dana Dari KPPN.

Dasar Hukum

  1. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-57/PB/2010 Tentang Tata Cara Penerbitan SPM Dan SP2D;
  2. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2011 Tentang Perubahan Atas PER-57/PB/2010 Tentang Tata Cara Penerbitan SPM Dan SP2D;
  3. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-81/PB/2011 Tetang Perubahan Kedua Atas PER-57/PB/2010 Tentang Tata Cara Penerbitan SPM Dan SP2D;
  4. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-40/PB/2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas PER-57/PB/2010 Tentang Tata Cara Penerbitan SPM Dan SP2D.

Ketentuan

  • Petugas Yang Ditunjuk Oleh KPA Dengan Surat Keputusan (SK);
  • Petugas Dimaksud Adalah Pejabat Perbendaharaan Atau Pegawai Negeri Yang Memahami Prosedur Pencairan Dana;
  • Petugas Yang Ditunjuk Dilakukan Secara Selektif Dan Sesuai Kebutuhan,Paling Banyak 3 (Tiga) Orang ;
  • Surat Penunjukan Dibuat Sesuai Format, Dan Disampaikan Kepada Kepala KPPN Selaku Kuasa BUN Dengan Meliputi :
  1. Fotocopy KTP/SIM/Identitas Lainnya;
  2. Foto Berwarna Terbaru Berukuran 4x6.
  • KPPN Mencetak KIPS Dan Menyampaikan Kepada KPA Dengan Menggunakan Berita Acara Penyampaikan KIPS;
  • Dalam Hal Terjadi Perubahan Petugas, KPA Penyampaikan Kembali Surat Penunjukan Beserta Lampirannya Kepada KPPN Banda Aceh Untuk Dibuatkan  KIPS;
  • Dalam Hal Terjadi Kehilangan KIPS,KPA Penyampaikan Surat Permohonan Penerbitan KIPS Kepada KPPN Banda Aceh Dengan Dilampiri Surat Keterangan Kehilangan Dari Kepolisian .

Ketentuan Khusus

Selama Masa Pandemic COVID-19, Kode Barcode KIPS Dipergunakan Untuk Mengakses Espm Dalam Pengajuan SPM Ke KPPN Secara Elektronik Dengan Ketentuan User Espm Satker = “Nomor KIPS + Kode Satker “

Contoh :

Kode KIPS Untuk Satker 528022 Adalah JVPT1285X

Maka Username Login Espm Adalah : JVPT1285X528022

Syarat Pengajuan :

Permohonann KIPS Diajukan Ke KPPN Dengan Melampirkan :

  1. Surat Permohonan Pengajuan KIPS Dari KPA Sesuai PER-57/PB/2010;
  2. Copy Identitas Pribadi (KTP Atau SIM) Milik Pemegang KIPS;
  3. Foto 4 X 6 Berwarna Dan Terbaru (Softcopy Dapat Dikirim Ke Email KPPN Banda Aceh )

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banda Aceh
Gedung Keuangan Negara, Gd A Lantai 1 
Jl Tgk Chik Di Tiro, Gampong Ateuk, Kec. Baiturrahman
Tel: 0651-29804 Fax: 0651-29804

IKUTI KAMI

Search