Hari Anti Korupsi Sedunia adalah peringatan yang diselenggarakan setiap tahunnya di Indonesia. Hari Anti Korupsi Sedunia jatuh pada tanggal 9 Desember tahun 2018 KPK mengusung tema ‘Menuju Indonesia Bebas dari Korupsi’ untuk merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia. Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan anti korupsi yang dicanangkan oleh KPK, Direktorat Jenderal Perbendaharaan senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan korupsi dengan membangun budaya anti korupsi di lingkungan unit kerja Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kepala KPPN, Herkwin bersama Kabid Humas Polda, T. Saladin dan Kabag Keuangan Unsyiah Kuala, Siti Nur
Senin, 10 Desember 2018, KPPN Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada Tahun 2018 di Ruang Pelayanan KPPN Banda Aceh. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPPN Banda Aceh Bapak Herkwin, Para Pegawai dan juga Mitra Kerja KPPN Banda Aceh. Acara dimulai pukul 08.30 WIB yang dibuka oleh Satri Wiranti pelaksana seksi MSKI KPPN Banda Aceh selaku MC. Setelah acara dibuka, para hadirin menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ bersama-sama lalu dilanjutkan dengankata sambutan yang disampaikan oleh Kepala KPPN Banda Aceh. Dalam rangka menyemarakkan HAKORDIA, KPPN Banda Aceh mengikutsertakan SatuanKerja; dan melakukanp penyematan pin Anti Korupsi secara simbolis kepada perwakilan 2 orang dari satuan kerja; yang diwakili oleh Ibu Siti Nur Nurhasnah selaku Kepala Bagian Keuangan Universitas Syiah Kuala dan Bapak Kombes T. Saladin selaku Kepala Bidang Teknologi Informasi Polda Aceh.
Ditjen Perbendaharaan ikut serta dalam HAKORDIA dengan mengusung tema ‘Anti Korupsi Jati Diri Kami’ adalah satu dari banyaknya cita-cita organisasi untuk terus menjunjung tinggi hidup bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia setiap tahunnya diselenggarakan dalam upaya agar menjadi refleksi diri akan pentingnya hidup berintegritas bebas dariKorupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Penulis: Satri Wiranti
Editor : Budi Indrawan