Aplikasi SAKTI atau Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi merupakan integrasi dari berbagai aplikasi yang digunakan oleh Satuan Kerja (satker). Merujuk pada Nota Dinas Direktorat Sisitem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan nomor : ND-970/PB.8/2019 tentang Pelaksanaan Pemetaan Infarstruktur Jaringan Internet Satuan Kerja Terkait Implementasi SAKTI tahun 2019, sehubungan dengan persiapan pelaksanaan piloting SAKTI berbasis WEB pada seluruh Satuan Kerja. Berdasarkan hasil survei kesiapan perubahan yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 April-19 Mei 2019, dapat disimpulkan bahwa masih ada sekitar 3,5% responden (590 responden) yang tersebar diseluruh indonesia, menyatakan tidak memiliki jaringan internet pada kantor mereka. Ada tujuh satker KPPN Banda Aceh yang belum memiliki jaringan internet.

Jaringan Internet merupakan salah satu prasyarat yang harus tersedia dalam menginplementasikan SAKTI berbasis web. Berdasarkan hasil rapat dengan badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) KOMINFO pada tanggal 24 Juli 2019 sesuai Undangan Direktur SITP Nomor UND-248/PB.8/2019, BAKTI menyatakan siap menyediakan jaringan internet satker yang belum memiliki jaringan internet di kantor masing-masing.
Penulis : Diani Toiriyah
Editor : Budi Indrawan






