Sekilas tentang Duta Transformasi Kelembagaan KPPN Banda Aceh

          ALatar Belakang Penetapan Duta Tranformasi

          Selama satu dekade terakhir, implementasi reformasi birokrasi di Indonesia berkembang pesat. Reformasi birokrasi menjadi salah satu fokus kerja pemerintah tidak hanya di tingkat pusat namun juga disebarluaskan hingga tingkat daerah. Langkah reformasi birokrasi yang menitikberatkan pada perbaikan sistem tata kelola pemerintahan diupayakan agar berjalan sesuai dengan kebutuhan praktisi di daerah. Tentu saja, reformasi adalah sebuah perbaikan yang berkelanjutan dan tidak terbatas.

          Secara definisi reformasi birokrasi menurut Menpan adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek pada penerapan pelayanan prima. Sehingga dapat dipahami bahwa reformasi birokrasi merupakan usaha pemerintah dalam mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik.

          Perubahan organisasi dapat dilakukan pada struktur yang mencakup strategi dan sistem, teknologi, penataan fisik dan sumber daya manusia. Perubahan organisasi pun terjadi pada Kementerian Keuangan. Diawali dengan adanya krisis ekonomi tahun 1998 yang kemudian berimbas pada krisis kepercayaan kepada pemerintah menyebabkan pemerintah harus melakukan agenda reformasi yang digaungkan oleh rakyat dengan mahasiswa sebagai gerbong penggerak. Atas dasar tuntutan rakyat tersebutlah terbit TAP MPR No.XI/1998 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. Dua produk hukum diataslah yang kemudian menjadi dasar dalam pelaksanaan reformasi pada setiap lini pemerintahan dan tidak terkecuali pada Kementerian Keuangan.

           Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan yang secara masif dimulai pada tahun 2007, menjadikan Kementerian Keuangan sebagai pionir Reformasi Birokrasi nasional, telah dapat dirasakan dampak positifnya bagi perbaikan birokrasi di Indonesia. Diantaranya, hilangnya praktek korupsi secara drastis, adanya peningkatan pelayanan kepada stakeholder, serta penyempurnaan proses kerja berbasis digital.

 

          Selanjutnya pada Tahun 2013, Kementerian Keuangan memandang perlu untuk melangkah ke tahap selanjutnya yaitu Program Transformasi Kelembagaan untuk dapat melakukan perbaikan secara lebih masif, integral dan terstruktur, demi menciptakan Kementerian Keuangan yang lebih baik, yang mampu menghadapi tantangan di masa depan dan memenuhi harapan para stakeholders.

         Sebagai pernyataan komitmen dan kesungguhan Kementerian Keuangan atas pelaksanaan Program Transformasi Kelembagaan, maka diwujudkan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36/KMK.01/2014 tentang Cetak Biru Program Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan Tahun 2014-2025 yang memuat 87 inisiatif strategis Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi kelembagaan.

         Sebagai bagian dari manajemen perubahan, Salah satu terobosan yang telah dilakukan Kementerian Keuangan semenjak tahun 2016 dan dilanjutkan hingga tahun 2020 adalah penetapan Duta Transformasi Kelembagaan yang merepresentasikan perwakilan unit eselon I dan perwakilan wilayah kerja guna mendukung keberhasilan implementasi Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan.

         Duta Transformasi bertugas membantu meyakinkan agar para pemangku kepentingan Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan terlibat dan mendukung Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan. Duta Transformasi Kelembagaan itu diharapkan mewakili suatu lembaga yang terus menerus melakukan transformasi, dan Menkeu berharap para duta terpilih selain membawa nama baik institusi juga dapat berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.

Dengan kata lain, Menkeu berharap bahwa Duta Transformasi tidak hanya mempunyai tugas sebagai agen komunikasi/ perpanjangan informasi dari Central Transformation Office dan Project Management Office yang menyebarkan informasi mengenai Inisiatif Strategis tetapi juga berharap bahwa Duta Transformasi sebagai role model dari perubahan itu sendiri. Sebagai individu yang memaknai perubahan sebagai DNA mereka, sehingga dapat menularkan virus perubahan tersebut kepada rekan rekannya.

                Tidak lupa pula duta transformasi berperan aktif mendukung branding/pengenalan masing-masing unit kerja yang diwakilkannya kepada masyarakat luas baik melalui media social, ataupun melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan internalisasi. Misal, saya sebagai Duta transformasi KPPN Banda Aceh, maka saya ikut membagikan berbagai informasi tentang KPPN Banda Aceh, apa itu KPPN, seperti apa peran KPPN dalam pengelolaan keuangan Negara, juga kegiatan apa saja yang sudah dilakukan KPPN Banda Aceh dalam menyukseskan reformasi birokrasi, baik kepada pihak internal kantor saya maupun kepada pihak eksternal entah itu mitra kerja ataupun masyarakat luas

                B. Penetapan Duta Transformasi

Duta Transformasi Kementerian Keuangan Tahun 2020 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 160/KMK.01/2020 hal Penetapan Duta Transformasi Kementerian Keuangan Tahun 2020.

Duta Transformasi Kelembagaan tahun 2020 pada Kementerian Keuangan secara umum terdiri dari 1131 duta meliputi 206 Change Agent dan 925 Lighthouse team yang tersebar di masing-masing eselon I hingga kantor vertikal dan secara geografis tersebar dari Aceh sampai dengan Papua.

Sedangan pada lingkup Ditjen Perbendaharaan secara khusus, Duta Transformasi Kementerian Keuangan Tahun 2020 Ditjen Perbendaharaan sebanyak 266 orang, meliputi :

  1. 42 Change Agent, yaitu masing-masing 1 (satu) orang pejabat eselon III yang ditunjuk pada unit Setditjen/Direktorat/KanwilDJPb;
  2. 224 Lighthouse Team, yaitumasing-masing 1 (satu) orang pejabat eselon IV atau pelaksana yang ditunjuk pada unit Setditjen/Direktorat/Kanwil/KPPN.

Duta Transformasi Kementerian Keuangan Tahun 2020 meliputi Change Agent dan Lighthouse Team, dengan penugasan sebagai berikut :

  1. Melakukan sosialisasi dan membantu terlaksananya proses perubahan dalam kaitannya dengan implementasi Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) Kementerian Keuangan di lingkungan unit kerjamasing-masing;
  2. Mengumpulkan umpanbalik (feedback) terkait implementasi Program RBTK, baik yang berasal dari pemangku kepentingan internal maupun eksternal Kementerian Keuangan;
  3. Berpartisipasi dalam kegiatan RBTK, baik yang diselenggarakan oleh Tim RBTK Pusat (Central Transformation Office/CTO) maupun Tim RBTK Unit (Project Management Office/PMO DJPb);
  4. Menjadi penghubung CTO dan PMO DJPb dengan pegawai Kementerian Keuangan dalam menyampaikan pesan perubahan dan pelaksanaan Program RBTK;
  5. Menjadi panutan (role model) bagi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan dengan menerapkan inisiatif dan menunjukkan pola pikir yang semakin berfokus pada layanan pelanggan sebagai bentuk dukungan terhadap Program RBTK;
  6. Menjadi panutan (role model) bagi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan dengan menerapkan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, Kode Etik dan Kode Perilaku PNS sebagai perwujudan budaya Kementerian Keuangan.

Selain tugas di atas, Change Agent memiliki tugas untuk memimpin dan mengkoordinasikan Program Manajemen Perubahan Lighthouse Team di lingkup eselon II masing-masing.

 

            C. Program Kerja Duta Transformasi Tahun 2020

 

          Program Kerja Duta Transformasi Tahun 2020 menyongsong Tema “Transformasi Digital, Berubah Butuh Nyali”. Ditjen Perbendaharaan berkomitmen dalam melakukan penyempurnaan pada proses bisnis secara terus-menerus diantaranya dengan diterapkannya transformasi digital pada berbagai lini proses bisnis. Sejalan dengan kondisi pandemik saat ini yang mengharuskan adanya social distancing serta penerapan work from home bagi para pegawai, tentu penyempurnaan berbasis digital dalam mendukung pekerjaan sangatlah dibutuhkan. Pengalihan beberapa tugas secara elektronik memungkinkan pekerjaan tersebut dapat dilakukan dimana saja dan meminimalisasi adanya tatap muka dan perkumpulan.

 

Adapun program kerja Duta Transformasi di tahun 2020 ini antara lain sebagai berikut.

  1. Program Peduli dan Melayani

Periode : April 2020 dan selama masa krisis akibat Covid-19.

Duta Transformasi turut berkontribusi/berbagi informasi dalam hal, misalnya :

- Mendorong pemanfaatan Program RBTK untuk menghadapi situasi krisis saat ini (contoh : e-Kemenkeu/Presensi atau platform lain yang digunakan masing-masing kantor untuk memantau akuntabilitas, produktivitas, dan kesehatan pegawai selama WFH atau kebijakan RBTK lain yang berdampak pada pihak eksternal);

- Ajakan untuk #StayAtHome karena dengan cara itulah kita berpartisipasi dalam menyelamatkan NKRI dari krisis yang lebih besar;

- Potret profesionalisme dan pelayanan pegawai Kemenkeu/DJPb selama masa krisis untuk turut mendorong agar perekonomian tetap berjalan;

- Potret Sinergi antar UE-1 di Kemenkeu dan antara Kemenkeu dengan institusi lain dalam penanganan krisis Covid-19;

- Pengalaman pribadi/rekan-rekan kerja dalam menjaga work life balance selama WFH; - Hal yang disukai dan tidak disukai selama WFH (untuk mengumpulkan masukan atas kebijakan flexible working arrangement di situasi normal);

- Potret kepedulian pegawai DJPb untuk membantu masyarakat di lingkungannya.

 

  1. Program Penguatan Integritas

Periode : Mei s.d. Juni 2020.

Duta Transformasi aktif mengkampanyekan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, Kode Etik dan Kode Perilaku PNS sebagai perwujudan Budaya Kementerian Keuangan.

Jenis Kegiatan, dapat berupa :

- In House Training (IHT)/video conference terkait penguatan kembali Nilai-Nilai Kementerian Keuangan/Program Pembangunan Zona Integritas/Kode Etik/Kode Perilaku PNS/Gerakan Efisiensi di masing-masing unit;

- Membuat video/desain/tulisan/media lain terkait kampanye Nilai-Nilai Kementerian Keuangan/Program Pembangunan Zona Integritas/Kode Etik/Kode Perilaku PNS/Gerakan Efisiensi di masing-masing unit.

 

  1. Program Penguatan Sinergi dan Kemitraan

Periode : Juli s.d. Agustus 2020.

Duta Transformasi turut aktif mengkampanyekan penguatan sinergi dalam pelaksanaan/ penyelesaian tugas, melalui koordinasi yang baik dengan mitra internal ataupun mitra eksternal.

Jenis Kegiatan, dapat berupa:

- Gerakan penguatan sinergi pada tim internal unit;

- Gerakan sinergi dengan unit eksternal misalnya acara sosialisasi bersama/MoU/pertandingan olahraga/kegiatan lainnya;

- Membuat video/desain/tulisan/media lain terkait sinergi dan kemitraan, misalnya tips membangun teamwork yang solid.

 

  1. Program Penguatan Sosial Kultural

Periode : September s.d. Oktober 2020.

Duta Transformasi turut aktif mendorong penguatan kompetensi sosial kultural para pegawai di unitnya.

Jenis Kegiatan, dapat berupa:

- Melakukan internalisasi kepada pegawai terkait Kompetensi Sosial Kultural, berdasarkan KMK 954/KMK.01/2019;

- Menginisiasi aktivitas/kegiatan sinergi perwujudan ASN sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa;

- Membuat video/desain/tulisan/media lain terkait upaya penguatan kompetensi sosial kultural.

 

  1. Aktivitas Mandatory lainnya dari CTO/PMO DJPb

Periode April s.d. Desember 2020.

- Mengikuti kegiatan Webinar Program RBTK (April 2020);

- Internalisasi Program RBTK/Quickwins DJPb 2020 (Mei s.d. Desember 2020);

- Mengikuti E-Learning RBTK (Mei s.d, Desember 2020);

- Membantu pelaksanaan Treasury Week/ Hari Oeang (Oktober s.d. Desember 2020);

-Membantu pelaksanaan Survei Awareness Program RBTK dan Survei Analisis Dampak IS RBTK (Juli s.d. Desember 2020).

 

           DProgram Kerja yang telah direalisasikan KPPN Banda Aceh

Beberapa diantara kegiatan yang telah dilakukan KPPN Banda Aceh dalam mendukung program reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan kementerian keuangan, antara lain:

  1. KPPN Banda Aceh Peduli, yaitu menggalang dana bantuan untuk masyarakat terdampak covid-19
  2. KPPN Banda Aceh Berbagi, pemberian paket sahur dan iftar untuk Pondok Yatim Tahfidz Al-quran An-Nur
  3. Sinergi bersama Yakesma dalam penyerahan donasi berupa santunan anak yatim dan dhuafa di Gampong Ie-Meulee, Sabang.
  4. Sinergi bersama SakA (Sahabat Keuangan Aceh) dan Yakesma Aceh dalam program Peduli Pendidikan Aceh dengan memberikan bantuan berupa smartphone dan paket peralatan tulis kepada siswa yatim dan duafa di Banda Aceh.
  5. Internalisasi Program kerja Duta transformasi kepada para pegawai KPPN Banda Aceh.
  6. Melakukan perbaikan dan inovasi terhadap seluruh akun media social KPPN Banda Aceh, baik youtube, website, instagram, maupun facebook guna memberikan informasi terkini seputar KPPN Banda Aceh secara khusus maupun perkembangan pengelolaan keuangan Negara secara umum kepada stakeholder dan masyarakat.
  7. Melakukan berbagai talkshow, sosialisasi, GKM dan podcast bersama mitra kerja baik internal maupun eksternal sebagai upaya penguatan sinergi dan kemitraan.
  8. Melakukan penguatan integritas baik internal dan eksternal melalui berbagai kegiatan dan inovasi layanan.
  9. Melakukan kegiatan penguatan Kompetensi Sosial Kultural melalui kegiatan GKM bertema Harmoni dalam Kebhinekaan.
  10. Menyongsong KPPN Banda Aceh menuju predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di tahun 2020.

 

Editor: Budi Indrawan, Pegawai Ditjen Perbendaharaan

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banda Aceh
Gedung Keuangan Negara, Gd A Lantai 1 
Jl Tgk Chik Di Tiro, Gampong Ateuk, Kec. Baiturrahman
Tel: 0651-29804 Fax: 0651-29804

IKUTI KAMI

Search