Bimbingan Teknis Penyusunan LKKL Tahun Anggaran 2016

Seksi Vera KPPN Banda Aceh mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2016 pada tanggal 19 dan 20 September 2016. Acara ini dilangsungkan selama 2 (dua) hari dan dibagi menjadi dua kelas dengan masing-masing kelas berjumlah sekitar 25 orang peserta. Tujuan pembagian kelas ini untuk keefektifan penyampaian materi, agar para peserta lebih mudah memahami materi yang disampaikan, dan seluruh permasalahan yang disampaikan peserta bisa segera mendapatkan solusi.

 

Setelah doa bersama, acara dibuka oleh Kepala KPPN Banda Aceh, Ahmad Fauzi, yang menjelaskan pentingnya menyusun laporan keuangan yang berkualitas; Untuk itu diperlukan adanya pemahaman terkait komponen-komponen dan berbagai unsur dalam laporan keuangan, termasuk kesalahan-kesalahan apa saja yang kerap terjadi dalam proses penyusunan laporan keuangan yang berkualitas. Lebih lanjut, beliau menjelaskan berbagai kesalahan yang kerap ditemui, seperti neraca yang tidak balance, adanya saldo tidak normal, tidak terpenuhinya unsur ketepatan waktu rekonsiliasi laporan keuangan, adanya realisasi belanja tanpa pagu, dan sebagainya.

 

Selanjutnya, Kepala Seksi Vera, Teuku Hamdani, turut memberikan arahan terkait format pelaksanaan bimtek, yaitu lebih mengarah kepada focus group discussion, sehingga diharapkan menjadi lebih efektif dan terjadi komunikasi dua arah antara peserta dan narasumber dari KPPN Banda Aceh. Adapun narasumber merupakan para pegawai dari Seksi Vera KPPN Banda Aceh. Lebih lanjut, beliau mengharapkan kerjasama dan kesediaan para peserta untuk menyusun laporan keuangan yang berkualitas dan menyampaikannya secara tepat waktu, tak lupa mengingatkan kembali perihal jadwal-jadwal rekonsiliasi, termasuk penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara. Petugas satker diharapkan telah memenuhi kewajiban rekonsiliasi sebelum batas waktu berakhir setiap bulan, mengingat rekonsiliasi dilaksanakan secara mandiri melalui Aplikasi e-Rekon & LK yang akan menutup transaksi secara otomatis saat batas terakhir rekonsiliasi setiap bulan. Oleh karena itu, jeda waktu yang ada bisa dimanfaatkan apabila harus mengubah data transaksi yang telah diunggah.

Adapun materi bimtek kali ini terdiri atas Analisa Laporan Hasil Rekonsiliasi Aplikasi e-Rekon & LK; Kebijakan Akuntansi terkait Penyusunan Laporan Keuangan; Telaah Laporan Keuangan Satker periode Semester I Tahun Anggaran 2016; serta pembahasan Frequently Asked Questions (FAQ) terkait rekonsiliasi dan penyusunan LKKL. Semua materi disampaikan oleh narasumber yang merupakan pegawai Seksi Vera KPPN Banda Aceh. Materi-materi tersebut bisa diunduh melalui Grup Facebook Hallo Rekon.

 

Acara yang berlangsung hingga tengah hari ini terbukti efektif menjadi media komunikasi dua arah antara petugas satker dengan petugas di KPPN, sehingga diharapkan laporan keuangan selanjutnya menjadi lebih berkualitas, lebih berbobot, dan lebih mampu dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

 

Artikel Terkait :

Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Banda Aceh, Salah Satu yang Tersibuk di Indonesia.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banda Aceh
Gedung Keuangan Negara, Gd A Lantai 1 
Jl Tgk Chik Di Tiro, Gampong Ateuk, Kec. Baiturrahman
Tel: 0651-29804 Fax: 0651-29804

IKUTI KAMI

Search