Kerja Sama Ditjen Perbendaharaan – AIPEG untuk Spending Review yang Lebih Strategis

Jakarta,djpbn.kemenkeu.go.id - Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Didyk Choiroel menandatangani kontrak kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Australia Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG) yang diwakili oleh Sean O’Grady, Lead Adviser AIPEG.

 

Penandatanganan MoU yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara ini dilakukan di Gedung Jusuf Anwar kantor pusat Ditjen Perbendaharaan, Jakarta (10/08).

Kementerian Keuangan telah menjalin kerja sama dengan AIPEG sejak tahun 2012 dalam hal penyusunan metodologi spending review, penyusunan dashboard dan ikhtisar pelaksanaan anggaran, serta peningkatan kapasitas SDM yang bertugas dalam bidang pelaksanaan anggaran baik di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan maupun Direktorat PA. Tahun ini kerja sama Direktorat PA dengan AIPEG di antaranya difokuskan untuk penyempurnaan spending review serta penyempurnaan formulasi kebijakan dan peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran.

Jika selama ini spending review lebih bersifat fungsional karena berfokus pada efisiensi, selanjutnya review akan ditingkatkan kepada level strategis yang menyoroti efektivitas dan skala prioritas. Dengan kata lain, yang di-review bukan lagi sekadar bagaimana agar kebijakan atau program dapat terlaksana dengan sumber daya yang lebih sedikit, melainkan juga menilai relevansi belanja pemerintah.

Kegiatan penandatanganan MoU dilanjutkan dengan focus group discussion (FGD) dengan topik spending review atas belanja negara di tiga bidang prioritas yaitu kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan. AIPEG diharapkan memberikan rekomendasi kebijakan yang konkret dan usulan realokasi anggaran jangka menengah berdasarkan hasil tinjauan tersebut.

Kini efisiensi belanja menjadi perhatian publik. Penghematan belanja pemerintah juga telah diterapkan sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017.

Dalam paparannya, Didyk menyampaikan bahwa review bersama antara Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Perbendaharaan dengan lembaga internasional seperti AIPEG dilakukan agar output dari review tersebut terstandar dan hasilnya bisa diterima secara metodologi maupun kualitas.

“Hasil dari tinjauan diharapkan bisa ikut berkontribusi memperbaiki tata kelola keuangan pemerintah. Bukan hanya memperbaiki pelaksanaan anggaran, melainkan juga memperbaiki perencanaan dan penganggaran. Output tersebut bisa disajikan dalam bentuk yang lebih populer sehingga bisa dibaca oleh semua kalangan, sekaligus sesuai dengan international best practice,” jelas Didyk.

Sedangkan O’Grady menyebutkan bahwa spending review jelas sangat penting khususnya pada saat ini ketika pengelolaan keuangan pemerintah cenderung menemui tantangan.

“Beberapa pendekatan spending review yang dilakukan oleh AIPEG meliputi apakah target outcome tercapai, apakah ada cara yang lebih efektif untuk mencapai outcome, berapa anggaran yang dialokasikan untuk program prioritas, apakah output sesuai dengan kebijakan, serta adakah hambatan untuk penyediaan yang lebih baik,” jelas O’Grady. [LRN]

 

Oleh : Media Center Ditjen Perbendaharaan

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banda Aceh
Gedung Keuangan Negara, Gd A Lantai 1 
Jl Tgk Chik Di Tiro, Gampong Ateuk, Kec. Baiturrahman
Tel: 0651-29804 Fax: 0651-29804

IKUTI KAMI

Search