KPPN Banda Aceh berhasil melanjutkan Sertifikat ISO 9001:2015 dan SNI ISO 9001: 2015

Oleh : Ade Erni Pusvitasari Lubis, Pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan 

 

   Internal audit ISO adalah proses pengecekan Internal yang dilakukan oleh Tim atau Koordinator Internal Audit yang sudah mengerti atau mendapatkan pelatihan Mengenai Internal Audit ISO. Tujuan dari Internal audit ISO sendiri adalah untuk memberikan pelayanan kepada organisasi, dalam rangka membantu semua anggota organisasi tersebut. agar semua anggota organisasi dapat melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya secara efektif, atau lebih jauh lagi mencapai efektivitas optimal.

   Pada tahun 2020 kemaren KPPN Banda Aceh menjadi salah satu dari sekian banyak KPPN yang dipercaya untuk  menjadi auditee ISO 9001:2015. KPPN Banda Aceh berhasil melanjutkan sertifikat ISO 9001 : 2015 dan SNI ISO 9001:2015 hal ini dapat tercapai berkat kerja sama dan sinergi yang dibangun oleh KPPN Banda Aceh dan dukungan dari para stakeholder yang senantiasa memberikan kepercayaan kepada KPPN Banda Aceh.

#DJPbkawalAPBN.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banda Aceh
Gedung Keuangan Negara, Gd A Lantai 1 
Jl Tgk Chik Di Tiro, Gampong Ateuk, Kec. Baiturrahman
Tel: 0651-29804 Fax: 0651-29804

IKUTI KAMI

Search