Laporan Keuangan Pemerintah Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

“Pengelolaan keuangan negara dari tahun ke tahun semakin baik, dalam konteks pengelolaan keuangan negara secara formal diikuti dengan opini yang diberikan oleh auditor yaitu BPK. Opini BPK meliputi beberapa kriteria, yang meliputi: pertama, apakah anggaran negara dikelola sudah sesuai dengan standar yang ada; apakah dalam pengelolaan anggaran negara juga sudah terdapat sistem pengendalian internal yang memadai, untuk memastikan tujuan organisasi tercapai, output tercapai dengan efisien dan efektif; apakah pelaksanaan sudah taat pada peraturan perundang-undangan yang ada; dan apakah yang disajikan sudah tidak ada yang ditutup-tutupi (sudah full disclosure atau belum). Apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi maka laporan keuangan pemerintah dapat dikatakan berkualitas,” tutur Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono dalam wawancara dengan Metro TV untuk tayangan Metro Plus Pagi, Jumat (15/09).

 

Melihat pentingnya laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara, maka semestinya laporan keuangan dapat menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. “Dalam laporan keuangan, masyarakat bisa melihat laporan atas realisasi anggaran, dijelaskan dengan sangat lengkap realisasi penerimaan negara dari pajak maupun non-pajak, berapa belanjanya, kalau defisit berapa dan dari mana ditutup. Masyarakat bisa melakukan re-checking apakah uang yang dibayarkan melalui pajak digunakan dengan baik atau belum,” jelas Marwanto sembari menambahkan bahwa laporan tersebut dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan. Terdapat sejumlah laporan keuangan yang dapat dicermati, sebagaimana diterangkan oleh Marwanto. Ada laporan neraca di mana disajikan aset, kewajiban termasuk atas pembiayaan, dan ekuitas, laporan kas yang menunjukkan berapa yang diterima dan dikeluarkan selama satu tahun, laporan operasional yang mengungkapkan berapa pendapatan pemerintah, berapa yang dibelanjakan, dan berapa sisa atau kurangnya, serta dilengkapi dengan catatan atas laporan keuangan yang menjelaskan latar belakang ekonomi yang melandasi pelaksanaan APBN pada periode tersebut. “Kami berharap APBN yang memperoleh opini WTP ini dapat memberi informasi yang paling lengkap dan terpercaya kepada masyarakat, bahwa uang yang dibayarkan melalui pajak benar-benar digunakan dengan baik dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Di sisi lain, informasi yang dihasilkan dari laporan yang sudah WTP bisa digunakan untuk pengambilan keputusan yang akurat, bukan hanya oleh pemerintah tetapi juga untuk para calon investor, karena menandakan keuangan kita sudah dikelola dengan baik dan benar. Kualitas yang baik ini mendorong rasa kepercayaan dari masyarakat domestik maupun dari luar. LKPP WTP bagian yang tidak terpisahkan dari prestasi bahwa kita mengelola sudah sesuai dengan standar internasional,” terang Marwanto. [LRN)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banda Aceh
Gedung Keuangan Negara, Gd A Lantai 1 
Jl Tgk Chik Di Tiro, Gampong Ateuk, Kec. Baiturrahman
Tel: 0651-29804 Fax: 0651-29804

IKUTI KAMI

Search