Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Persiapan Pelaksanaan End User Training (EUT) SAKTI Modul Pembayaran dan Modul Pelaporan bagi satker mitra kerja KPPN Kotabumi (S-327)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di termpat

 

Menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Nomor ND-10085/PB.8/2021 hal Pelaksanaan End User Training SAKTI Tahun 2021, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. KPPN Kotabumi akan melaksanakan EUT SAKTI mulai tanggal 13 s.d. 24 September 2021 yang akan dibagi menjadi 2 tahap, yaitu :
    1. Kelompok Modul Pelaksanaan (Komitmen, Pembayaran, dan Bendahara) yang akan diikuti oleh Bendahara Pengeluaran dan Operator SPM pada tanggal 13 s.d. 17 September 2021;
    2. Kelompok Modul Pelaporan (Persediaan, Aset Tetap, Piutang, dan GLP) yang akan diikuti oleh Operator SAIBA, SIMAK-BMN dan Persediaan pada tanggal 20 s.d. 24 September 2021;
  2. EUT SAKTI akan dilaksanakan secara daring sesuai dengan undangan dan rundown yang akan diinformasikan kemudian.
  3. Untuk kelancaran sesi hands on aplikasi, sebelum penyelenggaraan EUT agar memastikan hal- hal sebagai berikut:
    1. Admin Lokal Satker agar segera mengajukan perubahan pejabat/user SAKTI dan aktivasi OTP Pejabat ke KPPN Kotabumi paling lambat hari Jumat, 10 September 2021.
    2. Nomor telepon seluler (ponsel) pejabat yang didaftarkan untuk menerima SMS OTP SAKTI tidak dalam masa tenggang dan kotak masuk (inbox) SMS dapat menerima SMS OTP yang dikirimkan (tidak penuh).
    3. Admin Lokal Satker memastikan referensi pejabat, referensi penandatangan pada Kelompok Modul Pelaksanaan (Komitmen, Pembayaran, dan Bendahara), referensi penandatangan pada Kelompok Modul Pelaporan (Aset Tetap dan Persediaan) telah terisi, dan mapping operator pelaksanaan dan PPK telah dilaksanakan.
    4. Peran aktif dan keterlibatan pimpinan satuan kerja (PPK, PPSPM) dalam pelaksanaan EUT SAKTI sangat diperlukan terutama pada saat transaksi di Modul Komitmen dan Modul Pembayaran, serta penggunaan kode OTP.
  4. Guna menjaga kelancaran pelaksanaan EUT SAKTI, setiap satker dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) orang peserta untuk setiap kelompok modul dan user untuk pelatihan hanya dapat digunakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  5. Mekanisme pelaksanaan EUT :

Akses Aplikasi

Akses Aplikasi SAKTI dapat menggunakan internet/ intranet Kementerian Keuangan. Mohon menggunakan browser mozilla firefox atau google chrome terbaru.

https://pandu-sakti.kemenkeu.go.id

User

Training

User untuk training menggunakan user SAKTI yang telah didaftarkan satker, dan mengganti password menjadi “SAKTI123#

User: user satker

Password: SAKTI123#

Materi Training

Materi EUT SAKTI dapat diakses pada tautan sebagai berikut.

Kelompok Modul Pelaksanaan :

https://bit.ly/MateriEUTPelaksanaan2021

 

Kelompok Modul Pelaporan :

https://bit.ly/MateriEUTPelaporan2021

  1. Agar EUT SAKTI Kelompok Modul Pelaksanaan dan Modul Pelaporan dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan output yang optimal, diharapkan agar peserta training dapat dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari.

 

Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

 DOWNLOAD S-327 :

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search