Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Overview SAKTI Web

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
 
SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.
Dasar Hukum
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.05/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2018 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
  2. Keputusan Menteri Keuangan No. KMK 957/KMK.05/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Tahap IV
  3. Peraturan Menteri Keuangan No. PMK-159/PMK.05/2018 tanggal 14 Des 2018 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI
  4. Keputusan Menteri Keuangan No. KMK-905/KMK.05/2018 tanggal  31 Des 2018 tentang Perubahan atas KMK 962/KMK.05/2017 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Tahap III
  5. Instruksi Menteri Keuangan No. 955/IMK.05/2017 Tanggal 20 Des 2017 tentang Dukungan Implementasi Piloting SAKTI di Lingkungan Kementerian Keuangan
  6. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor :
    1. PER-38/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Modul Komitmen SAKTI
    2. PER-39/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Modul Bendahara SAKTI
    3. PER-40/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Modul Pembayaran SAKTI
    4. PER-41/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Modul Persediaan SAKTI
    5. PER-42/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Modul Aset SAKTI
    6. PER-43/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Modul Akuntansi dan Pelaporan SAKTI
  7. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-16/PB/2020 tentang Hak Akses Pengguna dan Pengamanan Secara Elektronik Dalam Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
  8. Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-264/PB/2020 tentang Pelaksanaan Penggunaan One Time Password dalam Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.
  9. Peraturan Menteri Keuangan No. 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI
Apa itu SAKTI
Manfaat SAKTI Web
Kelebihan SAKTI Web
Mengenal SAKTI Web
Topologi SAKTI Web
Kebijakan Umum Akuntansi SAKTI

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search