Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Budaya Organisasi DJPb

Program Budaya, yaitu upaya-upaya yang diwujudkan dalam suatu program yang bersifat spesifik untuk memastikan bagaimana suatu perubahan dapat dijalankan pada seluruh aspek organisasi yang akan membawa perubahan pada cara kerja, perilaku bahkan asumsi dasar dari seluruh pegawai (“by any means”).

Urgensi dari program budaya ini adalah untuk menggelindingkan roda perubahan melalui penciptaan pengalaman mengalami perubahan sehingga mendorong tumbuhnya keyakinan bahwa perubahan itu memang harus dilakukan yang pada gilirannya akan menggerakkan perilaku pegawai, serta memastikan keberhasilan dari proses perubahan yang dilakukan.
DASAR HUKUM
Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : KEP-637/PB/2017 tentang Grand Design Budaya Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan
PENGERTIAN SMILE-C

GRAND DESIGN BUDAYA ORGANISASI DJPb

PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI
Budaya Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah sistem makna yang dipahami bersama oleh seluruh unsur sumber daya manusia di lingkungan DJPb sebagai identitas organisasi serta sebagai instrumen pendukung implementasi nilai-nilai Kementerian Keuangan.
TUJUAN GRAND DESIGN BUDAYA ORGANISASI
KERANGKA KERJA BUDAYA ORGANISASI

PROGRAM BUDAYA DJPb

PROGRAM BUDAYA STRATEGIS DJPb
  1. Programmatic Program, yaitu program budaya yang wajib dijalankan oleh seluruh jajaran unit kerja di lingkungan Kemenkeu dan mempunyai tujuan yang sama.  Program budaya merupakan kristalisasi dari hasil survei Employee Value Proposition yang bertujuan untuk mengetahui nilai-nilai positif yang khas di Kemenkeu
  2. Customized Program, yaitu program budaya yang disusun dan dijalankan untuk memenuhi kebutuhan spesifik unit kerja tertentu. Program budaya ini merupakan hasil dari Focus Group Discussion para Change Agent dalam rangka memetakan aktivitas program budaya unit vertikal, bersifat optional terkait dengan implementasi Nilai-nilai Kementerian Keuangan
32 AKTIVITAS CUSTOMIZED PROGRAM

Pengaduan Layanan

Pengaduan atas Layanan KPPN Kotabumi
  1. Kotak Pengaduan di Ruang Layanan KPPN Kotabumi
  2. Nomor WA Pengaduan seksi MSKI : 0811-7969-393
  3. Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  4. Pengaduan melalui website http://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search