Penggunaan One Time Password (OTP) ini hanya dikhususkan bagi pejabat pada satuan kerja yang meliputi :
- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA);
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan
- Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM).
- Pengamanan OTP terhadap transaksi elektronik melalui tahapan konfirmasi atas layanan yang diakses, seperti halnya mobile banking, online banking dan e- shopping.
- Meningkatkan keamanan login. Sebelumnya menggunakan user login dan password, ditambah dengan random password yang dikirimkan ke ponsel pengguna. Backup Plan dengan menggunakan email kedinasan yang teregister KPPN
- OTP mendukung keamanan dalam mengakses layanan pada SAKTI berbasis web
- Password berlaku hanya untuk satu transaksi, sekali pakai dalam batas waktu 5 menit
Alur Aktivasi OTP di KPPN

Status KPA harus KIRIM Dilakukan secara Mandiri oleh Satker |
1. Admin login SAKTI dengan user KPA (apr_xxxxxx_) dan membuka menu Administrasi > Umum > Jabatan > Pejabat. 2. Klik pada nama KPA, dan pastikan di kolom paling kanan statusnya adalah KIRIM (jika sudah, lanjut ke poin no 5 ) 3. Jika status KPA masih BARU, Admin/operator login SAKTI dengan user Admin lokal (adm_xxxxxx_) dan membuka menu Administrasi > Umum > Jabatan > Pejabat. 4. Klik pada nama KPA, lalu Hapus. Kemudian Rekam ulang data KPA pada menu tersebut |
Status PPK & PPSPM harus VERIFIKASI PEJABAT Dilakukan secara Mandiri oleh Satker |
5. Admin/operator login SAKTI dengan user PPK (val_xxxxxx_) atau PPSPM (apr_xxxxxx_) dan membuka menu Administrasi > Umum > Jabatan > Pejabat. (login dilakukan secara bergantian) 6. Klik nama PPK dan PPSPM (bergantian) di daftar Pejabat, lalu klik Verifikasi Nomor HP kemudian Request OTP 7. Pada HP PPK/PPSPM akan menerima SMS OTP yang hanya berlaku 2 menit saja. 8. Masukkan kode OTP ke aplikasi SAKTI untuk masing-masing PPK & PPSPM secara bergantian sampai pada kolom status ybs berubah menjadi VERIFIKASI PEJABAT |
Konfirmasi ke petugas di zoom jika sudah siap OTP KPA |
9. KPA diusahakan dapat hadir di zoom. Bisa dari lokasi yang berbeda dengan Admin/Operator yang mempersiapkan PC/Laptop yang mengakses SAKTI 10. Admin login SAKTI dengan user KPA (apr_xxxxxx_) dan membuka menu Administrasi > Umum > Jabatan > Pejabat. 11. Klik nama KPA di daftar Pejabat, lalu klik tombol Request OTP 12. Pada HP KPA akan menerima SMS OTP yang hanya berlaku 5 menit saja. Jika tidak masuk, silahkan buka email SAKTI milik KPA pada link https://sakti.mail.go.id/mail/ (password standar email adalah NIP) 13. KPA menyampaikan kode OTP (6 digit) ke Petugas KPPN Kotabumi via zoom untuk diinput ke pengaktifan OTP 14. OTP KPA Aktif jika sudah menerima SMS aktivasi |
Status PPK & PPSPM menjadi KIRIM Dilakukan secara Mandiri oleh Satker |
15. Masih dengan user SAKTI KPA (apr_xxxxxx) dari menu Administrasi > Umum > Jabatan > Pejabat, klik tekan F5 untuk Refresh 16. klik nama PPK/PPSPM (bergantian) di daftar Pejabat, lalu klik tombol Kirim Data (di kanan bawah) lalu Request OTP 17. KPA akan menerima SMS OTP, yang akan dimasukkan ke aplikasi SAKTI dengan user KPA tersebut untuk masing-masing pejabat PPK & PPSPM secara bergantian. Jika sudah maka statusnya akan berubah menjadi KIRIM |
Konfirmasi ke petugas di zoom jika sudah siap OTP PPK/PPSPM |
18. Admin/operator login SAKTI dengan user PPK (val_xxxxxx_) atau PPSPM (apr_xxxxxx_) dan membuka menu Administrasi > Umum > Jabatan > Pejabat. (login dilakukan secara bergantian) 19. Klik nama PPK atau PPSPM (tergantung user login) di daftar Pejabat, lalu klik tombol Request OTP 20. Pada HP PPK/PPSPM akan menerima SMS OTP yang hanya berlaku 2 menit saja. 21. PPK dan PPSPM (bergantian) menyampaikan kode OTP (6 digit) ke Petugas KPPN Kotabumi via zoom untuk diinput ke pengaktifan OTP 22. OTP PPK/PPSPM Aktif jika sudah menerima SMS aktivasi |
Penghentian OTP SAKTI
-
Penggantian pengguna operasional modul : Melalui penghentian hak akses SAKTI
-
Kehilangan telepon seluler pengguna operasional modul : Melalui saluran layanan Call Center pada HAI-DJPb.
-
Kesalahan input OTP SAKTI : Dilakukan by system secara otomatis, setelah pengguna operasional modul salah input kode OTP SAKTI 3 (tiga) kali berturut-turut
Pengaktifan Kembali OTP SAKTI


Pengubahan Nomor Telepon Seluler Pribadi Pengguna SAKTI



Pengaduan Layanan
- Kotak Pengaduan di Ruang Layanan KPPN Kotabumi
- Nomor WA Pengaduan seksi MSKI : 0811-7969-393
- Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- Pengaduan melalui website http://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/kontak-kami/layanan-pengaduan.html