VISI DJPb
Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-193/PB/2020 tanggal 29 Agustus 2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perbendaharaan tahun 2020-2024, Visi dan Misi DJPb Tahun 2020-2024 adalah sebagai berikut :
"Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia untuk mendukung visi dan misi Kementerian Keuangan: "Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan".
MISI DJPb
DJPb mendukung misi Kementerian Keuangan nomor 3 (Memastikan belanja negara yang berkeadilan, efektif, efisien, dan produktif) dan nomor 4 (Mengelola neraca keuangan pusat yang inovatif dengan risiko minimum) melalui 6 (enam) misi, yaitu :
1. Mewujudkan pengelolaan kas negara yang pruden, efisien, dan optimal;
2. Mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, dan akuntabel;
3. Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, andal, dan tepat waktu;
4. Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan;
5. Mewujudkan layanan dan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan modem;
6. Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, dan sistem teknologi informasi perbendaharaan yang modem, efektif, & adaptif.
VISI DAN MISI KPPN KOTABUMI
![]() |
![]() |