VISI DJPb
Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-81/PB/2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perbendaharaan tahun 2025-2029, Visi dan Misi DJPb Tahun 2025-2029 adalah sebagai berikut :
" Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Profesional, Modern, Adaptif, Tepercaya dan Berorientasi pada Pelayanan Prima untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dalam rangka Mencapai Visi Kementerian Keuangan "
".
MISI DJPb
Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan misi DJPb sebagai berikut :
- Mendukung pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, berkualitas, terarah, transparan, akuntabel dan berdampak;
- Mewujudkan pengelolaan kas negara yang modern, kredibel, dan berkelanjutan;
- Mewujudkan pertanggungjawaban keuangan negara melalui pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, dan kredibel;
- Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah dan pemberian pinjaman yang strategis, inklusif, dan berkelanjutan;
- Mewujudkan tata kelola keuangan BLU yang inovatif, akuntabel, dan berdampak ;
- Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, serta sistem teknologi informasi perbendaharaan yang digital, adaptif, dan terintegrasi.
VISI DAN MISI KPPN KOTABUMI
![]() |
![]() |








