Jenis Dispensasi Kepala KPPN
Penerbitan Dispensasi oleh Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI) antara lain untuk dispensasi sebagai berikut :
- Dispensasi Pembayaran Uang Makan ke rekening Bendahara Pengeluaran
- Dispensasi Pembayaran Tunjangan Kinerja ke rekening Bendahara Pengeluaran
- Dispensasi pengajuan SPM tanpa RPD Harian/Renkas
- Dispensasi Perpanjangan TUP
- Dispensasi Pendaftaran Data Kontrak
1. Dispensasi Pembayaran Uang Makan ke rekening Bendahara Pengeluaran
2. Dispensasi Pembayaran Tunjangan Kinerja ke rekening Bendahara Pengeluaran
3. Dispensasi Pengajuan SPM tanpa RPD Harian/Renkas
4. Dispensasi Dispensasi Perpanjangan TUP
5. Dispensasi Pendaftaran Data Kontrak
Blangko
Pengaduan Layanan
Pengaduan atas Layanan KPPN Kotabumi
- Kotak Pengaduan di Ruang Layanan KPPN Kotabumi
- Nomor WA Pengaduan seksi MSKI : 0811-7969-393
- Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- Pengaduan melalui website http://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/kontak-kami/layanan-pengaduan.html
Managed by DorinteZ