Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Pengajuan User eSPM

Dalam rangka penyampaian SPM dan pengambilan SP2D, Kuasa Pengguna Anggaran menunjuk petugas pengantar SPM dan  Pengambil SP2D. KIPS adalah Kartu Identitas Petugas Satker yang fungsinya untuk penyampaian SPM dan Pengambilan SP2D serta keperluan lainnya. Pemegang KIPS adalah seorang PNS yang memahami Proses pencairan dana di KPPN.

Dasar Hukum
  1. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-57/PB/2010 tentang Tata Cara Penerbitan SPM dan SP2D;
  2. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2011 tentang Perubahan atas PER-57/PB/2010 tentang Tata Cara Penerbitan SPM dan SP2D;
  3. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-81/PB/2011 tentang Perubahan Kedua atas PER-57/PB/2010 tentang Tata Cara Penerbitan SPM dan SP2D;
  4. Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-40/PB/2016 tentang Perubahan Ketiga atas PER-57/PB/2010 tentang Tata Cara Penerbitan SPM dan SP2D.
Ketentuan :
Ketentuan Khusus :
Syarat Pengajuan :
Format dan Blangko

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search