Untuk dapat menggunakan SAKTI atau sebagai user SAKTI, maka setiap calon user harus mengajukan permohonan user kepada admin SAKTI. Salah satu syarat yang diperlukan adalah mengisi data email kedinasan dengan domain go.id.
Namun demikian masih banyak Satuan Kerja di Seluruh Indonesia yang para pegawainya belum memiliki email kedinasan, oleh sebab itu Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo membuat domain email sakti.go.id untuk dapat digunakan oleh para ASN/TNI/Polri/PPNPN/P3K yang memiliki tugas dan fungsi sebagai Pengelola Keuangan Satker.
Namun demikian masih banyak Satuan Kerja di Seluruh Indonesia yang para pegawainya belum memiliki email kedinasan, oleh sebab itu Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo membuat domain email sakti.go.id untuk dapat digunakan oleh para ASN/TNI/Polri/PPNPN/P3K yang memiliki tugas dan fungsi sebagai Pengelola Keuangan Satker.
Latar Belakang
Alasan penggunaan sakti.mail.go.id :
- Berdasarkan survey, sebagian besar satker tidak memiliki email kedinasan.
- Butuh waktu untuk mendaftarkan email kedinasan pada masing-masing satker
- Jika terjadi kegagalan pengiriman email, maka terlalu banyak pihak yang harus ditindaklanjuti.
Klasifikasi Pengguna email
Cara Pendaftaran sakti.mail.go.id
FAQ