- Penambahan menu Perbaikan NIP/NRP di level Satker dan KPPN, dalam rangka perbaikan NIP/NRP seluruh satker. Perbaikan NIP/NRP ini dilakukan dimana saat ini masih banyak satker yang masih menggunakan NIP lama (NIP 9 Digit ditambah nol), ataupun NIP/NRP pegawai di suatu satker yang sama dengan NIP/NRP pegawai di satker lain. Hal ini perlu dibetulkan, dimana level pembetulan NIP/NRP ini dimulai dari satker dan disampaikan secara resmi ke KPPN. Perbaikan NIP/NRP ini berlaku untuk PNS K/L, PNS Polri, PNS TNI, Anggota Polri dan Prajurit TNI.
- Perbaikan NIP/NRP satker ini akan berpengaruh terhadap perbaikan data Supplier di SPAN, oleh sebab itu perbaikan NIP/NRP ini setelah diselesaikan di sisi Aplikasi GPP/BPP/DPP selanjutnya diikuti dengan proses perbaikan data Supplier pada SPAN.
DASAR HUKUM
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji dengan menggunakan Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web
PERSYARATAN
BIAYA
WAKTU PENYELESAIAN
RUANG LINGKUP PERBAIKAN NIP/NRP
Format dan Blangko
1. Aplikasi GPP PNS Pusat
Tata Cara Perbaikan pada Aplikasi GPP PNS Pusat
- Perbaikan NIP PNS menggunakan menu Utilitas > Perbaikan NIP > Pilih Pegawai yang bersangkutan
- Isikan NIP yang telah diperbaiki tersebut pada kolom "NIP Perbaikan" > klik check pada kolom pilih > klik tombol Proses, maka data NIP pada seluruh aplikasi akan berubah, baik pada menu pegawai, perubahan, keluarga dan history gaji akan berubah semua.
- Untuk mengirimkan data ke KPPN klik tombol “NIP telah di Ubah“
- Klik tombol "Kirim ADK ke KPPN" (sebelumnya klik centang pada kolom pilih terlebuh dahulu)
- Pilih Folder Tujuan, Kemudian klik tombol OK
- Maka file akan terbentuk dengan format : PNS_+kode satker+ *.KOR
- Maka file selanjutnya disampaikan ke KPPN Kotabumi dengan dilampiri :
- Surat Permintaan Perubahan NIP/NRP
- Surat Permintaan Perubahan Data Supplier Tipe 3 pada SPAN.
2. Aplikasi BPP Polri
Tata Cara Perbaikan pada Aplikasi BPP Polri
- Perbaikan NRP Anggota Polri menggunakan menu Utilitas > Perbaikan NRP >Pilih Anggota Polri yang bersangkutan
- Isikan NRP yang telah di perbaikitersebut pada kolom “NRP Perbaikan” > klik check pada kolom pilih > Klik tombol "Proses", maka data NRP pada seluruh aplikasi akan berubah, baikpada menu pegawai, perubahan, keluarga dan history gaji akan berubah semua
- Untuk mengirimkan data ke KPPN klik tombol “Data NRP “
- Klik tombol Kirim ADK ke KPPN (sebelumnya klik centang pada kolom pilih )
- Pilih Folder Tujuan, Kemudian klik tombol OK
- Maka file akan terbentuk dengan format : POL_+kode satker+ *.KOR
- Maka file selanjutnya disampaikan ke KPPN Kotabumi dengan dilampiri :
- Surat Permintaan Perubahan NIP/NRP
- Surat Permintaan Perubahan Data Supplier Tipe 3 pada SPAN.
3. Aplikasi DPP TNI
Tata Cara Perbaikan pada Aplikasi DPP TNI
- Perbaikan NRP Prajurit TNI menggunakan menu Utilitas > Perbaikan NRP > Pilih Prajurit TNI yang bersangkutan
- Isikan NRP yang telah di perbaiki tersebut pada kolom “NRP Perbaikan” > klik check pada kolom pilih > Klik Tombol Proses, maka data NRP pada seluruh aplikasi akan berubah, baik pada menu pegawai, perubahan, keluarga dan history gaji akan berubah semua
- Untuk mengirimkan data ke KPPN klik tombol “Data Perubahan NRP“
- Klik tombol Kirim ADK ke KPPN (sebelumnya klik centang pada kolom pilih)
- Pilih Folder Tujuan, Kemudian klik tombol OK
- Maka file akan terbentuk dengan format : TNI_+kode satker+ *.KOR
- Maka file selanjutnya disampaikan ke KPPN Kotabumi dengan dilampiri :
- Surat Permintaan Perubahan NIP/NRP
- Surat Permintaan Perubahan Data Supplier Tipe 3 pada SPAN
Pengaduan Layanan
Pengaduan atas Layanan KPPN Kotabumi
- Kotak Pengaduan di Ruang Layanan KPPN Kotabumi
- Nomor WA Pengaduan seksi MSKI : 0811-7969-393
- Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- Pengaduan melalui website http://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/kontak-kami/layanan-pengaduan.html
Managed by DorinteZ