Pelaporan data capaian output merupakan bagian dari monev pelaksanaan anggaran yang bertujuan untuk mewujudkan belanja berkualitas sesuai dengan prinsip penganggaran berbasis kinerja. Selain itu, data capaian output dipergunakan dalam rangka penilaian kinerja anggaran. Batas akhir pelaporan bagi Satker paling lambat 5 hari kerja pada bulan berikutnya.
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja Kementerian Negara/Lembaga
Ketentuan Pengisian Data Caput
- Mulai tahun 2022, pelaporan data capaian output akan dilakukan melalui aplikasi SAKTI :
- Kewenangan pengisian data pada Operator Komitmen
- Kewenangan Proses KIRIM data pada Operator PPK Umum
- Otomasi pengisian data
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian Caput antara lain :
- Pengisian data Caput dilakukan secara non kumulatif, artinya data yang diisi tiap bulannya adalah penambahan capaian bulan tersebut saja;
- Penambahan fitur otomasi pengisian data untuk output dengan target 1 Layanan.
- Push data realisasi anggaran dilakukan terjadwal (terus menerus), sementara caput dilakukan pada saat satker kirim data.
- Opsi push data realisasi >> push langsung ke OMSPAN
- Push realisasi di segmen 15.
- Open period pertama pelaporan capaian output dibuka pada bulan berjalan (setelah closed period bulan sebelumnya) s.d. tanggal 5 bulan berikutnya.
- Pengisian data dapat dilakukan sejak awal bulan s.d. closed period.
- Penambahan fitur pada user PPK Umum:
- Tombol KIRIM apabila seluruh RO telah diinput.
- Validasi ulang pengisian data pada saat klik KIRIM.
- Monev output yang bersifat prioritas berdasarkan tagging Prioritas Nasional (PN), bukan lagi referensi Output Strategis (OS).
- Penambahan komponen ketepatan waktu dalam penilaian IKPA Capaian Output. Ketepatan waktu berdasarkan (timestamp) tanggal kirim data.
- Penambahan progress bar pengisian data capaian output pada menu Realisasi Kinerja sebagai alat pengendalian (versi/tahap II)
- Apabila pada saat periode berjalan PPK/operator PPK menemukan kekeliruan dalam pengisian data bulan-bulan yang lalu, maka penyesuaiannya dilakukan cukup pada periode pelaporan berikutnya;
- Setiap Satker harus menunjuk seorang PPK sebagai konsolidator yang bertugas untuk memonitor dan memverifikasi isian data capaian output konsolidasian dari seluruh PPK sebelum data tersebut dilaporkan ke OMSPAN;
- Terdapat perubahan formulasi penilaian IKPA indikator Capaian Output, yang semula berbobot 17% pada TA 2021 menjadi 25% pada TA 2022
- Perhitungan capaian RO pada prinsipnya merupakan kewenangan Satker dalam hal ini PPK, dengan tetap memperhatikan kewajaran data dan informasi yang memadai.
- Batasan gap/selisih untuk output yang tidak dinilai sebagai anomali adalah apabila gap antara Progres Capaian Rincian Output (PCRO) dengan Persentase Penyerapan Anggaran (PPA) kurang dari 20% (5% untuk RO Prioritas Nasional) atau lebih besar dari -20% (-5% untuk RO Prioritas Nasional).
- Periode pengiriman Data Capaian Output dilakukan pada saat open period reguler dan open period tambahan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Open period reguler, yaitu periode buka sistem secara nasional yang ditetapkan secara terotomasi untuk 5 hari kerja bulan berikutnya.
- Open period tambahan, yaitu periode pelaporan tambahan yang ditetapkan oleh KPPN di luar open period reguler. Open period tambahan dapat diberikan oleh KPPN berdasarkan permohonan dispensasi dari Satker (format terlampir).
- Dalam hal Satker belum menyampaikan data capaian output sampai dengan batas waktu yang ditentukan/pembukaan sistem OM-SPAN reguler, Kepala KPPN akan menerbitkan Surat Teguran kepada Satker yang akan ditembuskan ke Pejabat Eselon I Satker terkait, Kepala Biro Perencanaan dan/atau Keuangan Kementerian/Lembaga Satker terkait serta Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung.
Pengukuran RVRO dan PCRO

Tips Pengisian Data Caput
- Input persentase Progres Capaian Realisasi Output (PCRO) dan Realisasi Volume Rincian Output (RVRO) dilakukan per-bulan periode laporan (bukan angka kumulatif)
- Penginputan data capaian Realisasi Volume Rincian Output (RVRO) harus berupa angka bulat sesuai target output pada RO di DIPA
- Nilai PCRO kumulatif setiap akhir triwulan harus memenuhi target penyerapan anggaran triwulanan (setiap satker berbeda sesuai proporsi pagu masing-masing)
- Nilai maksimal untuk PCRO Kumulatif yang dapat dicantumkan adalah 100%
- Nilai maksimal untuk RVRO Kumulatif yang dapat dicantumkan adalah 3X (tiga kali) target dalam DIPA
- Jika PCRO = 0% maka RVRO = 0
- Jika PCRO = 100% maka minimal RVRO = jumlah target satuan output (RO) dalam DIPA
- Gap/Perbedaan WAJAR jika :
- RO Non Prioritas Nasional : selisih % PCRO Kumulatif dengan Nilai PPA (Persentase Penyerapan Anggaran) adalah kurang dari 20% atau lebih besar dari -20%
- RO Prioritas Nasional : selisih % PCRO Kumulatif dengan Nilai PPA (Persentase Penyerapan Anggaran) adalah kurang dari 5% atau lebih besar dari -5%
- Gap/Perbedaan ANOMALI jika :
- RO Non Prioritas Nasional : selisih % PCRO Kumulatif dengan Nilai PPA (Persentase Penyerapan Anggaran) adalah lebih dari 20% atau lebih kecil dari -20%
- RO Prioritas Nasional : selisih % PCRO Kumulatif dengan Nilai PPA (Persentase Penyerapan Anggaran) adalah lebih dari 5% atau lebih kecil dari -5%
- Gap ANOMALI (melebihi wajar) wajib mengisi keterangan/penjelasan terkait gap
- Hindari memilih referensi ket gap ‘99’, gunakan yang lain yang mendekati keadaan di lapangan
Komponen Pengisian Data Caput
Format dan Juknis
NAMA BLANGKO | DASAR HUKUM | LINK DOWNLOAD |
KONFIRMASI CAPAIAN OUTPUT (KCO) |
||
Juknis Perekaman Data Capaian Output pada SAKTI | 2022 | DOWNLOAD DISINI |
Permohonan Buka Periode Tambahan Upload Caput | ND-1/PB/PB.2/2021 | DOWNLOAD DISINI |
Jadwal Posting Data ke OMSPAN
Jadwal Posting Data ke OMSPAN

Pengisian KETERANGAN YANG MEMADAI
GAP Anomali

Kriteria KETERANGAN YANG MEMADAI
PENGISIAN KETERANGAN YANG MEMADAI CAPAIAN OUTPUT PADA SAS :
- Silahkan pilih sesuai satuan dalam target volume RO
- Untuk RO Non Strategis pada SAS, kolom Caput berwarna Abu-abu
- UNtuk RO Strategis pada SAS, kolom Caput berwarna Hijau
Untuk Gap/Selisih PPA dan PCRO yang NORMAL RO Non Strategis : selisih PPA dan PCRO kurang dari 20% atau lebih besar dari -20% |
|||
Penyerapan Anggaran (PPA) |
Realisasi Volume (RVRO) |
Persentase Progress (PCRO) |
Isian Keterangan Memadai |
0% | 0 | 0% | s.d. bulan ........... 2021, PCRO Kumulatif : .......% dengan RVRO kumulatif : ....... layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*). Penyerapan anggaran masih 0%, dan Tahapan ……….…….. baru akan akan dilaksanakan bulan ............. |
0% | 0 | 0,01% s.d. 99,99% |
s.d. bulan ........... 2021, PCRO Kumulatif : .......% dengan RVRO kumulatif : ....... layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*). Penyerapan anggaran masih 0% dan tahapan ................... masih dalam progres sehingga belum ada layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*) yang terealisasi. |
≥ 0,01% | 0 | 0,01% s.d. 99,99% |
s.d. bulan ........... 2021, PCRO Kumulatif : .......% dengan RVRO kumulatif : ....... layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*). Tahapan ................... masih dalam progres sehingga belum ada layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*) yang terealisasi. |
≥ 0,01% | ≥ 1 | 0,01% s.d. 99,99% |
s.d. bulan ........... 2021, PCRO Kumulatif : .......% dengan RVRO kumulatif : ....... layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*). Tahapan yg sudah dilaksanakan dalam RO ini adalah ................... |
≥ 80% (RO Non Strategis) ≥ 95% (RO Strategis) |
sesuai target Volume RO | 100% | s.d. bulan ........... 2021, PCRO Kumulatif : .......% dengan RVRO kumulatif : ....... layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*). Seluruh tahapan kegiatan sudah dilaksanakan dan target sudah tercapai seluruhnya. |
≥ 80% (RO Non Strategis) ≥ 95% (RO Strategis) |
melebihi target (maks 3X) |
100% | s.d. bulan ........... 2021, PCRO Kumulatif : .......% dengan RVRO kumulatif : ....... layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*). Seluruh tahapan kegiatan sudah dilaksanakan dan realisasi volume melebihi target yang ditetapkan dikarenakan .............. |
Untuk Gap/Selisih PPA dan PCRO yang ANOMALI RO Non Strategis : selisih PPA dan PCRO lebih dari 20% atau lebih kecil dari -20% |
|||
Penyerapan Anggaran (PPA) |
Realisasi Volume (RVRO) |
Persentase Progress (PCRO) |
Isian Keterangan Memadai |
0% | 0 | 0,01% s.d. 99,99% |
s.d. bulan ........... 2021, PCRO Kumulatif : .......% dengan RVRO kumulatif : ....... layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*). Tahapan yg sudah dilaksanakan : ................... Gap yang cukup tinggi antara PPA & PCRO disebabkan ............. |
≥ 0,01% | 0 | 0,01% s.d. 99,99% |
s.d. bulan ........... 2021, PCRO Kumulatif : .......% dengan RVRO kumulatif : ....... layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*). Tahapan ................... masih dalam progres sehingga belum ada layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*) yang terealisasi. Gap yang cukup tinggi antara PPA & PCRO disebabkan …………........ |
≥ 0,01% | ≥ 1 | 0,01% s.d. 99,99% |
s.d. bulan ........... 2021, PCRO Kumulatif : .......% dengan RVRO kumulatif : ....... layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*). Tahapan yg sudah dilaksanakan : ................... Gap yang cukup tinggi antara PPA & PCRO disebabkan ............. |
≤ 80% (RO Non Strategis) ≤ 95% (RO Strategis) |
sesuai target Volume RO | 100% | s.d. bulan ........... 2021, PCRO Kumulatif : .......% dengan RVRO kumulatif : ....... layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*). Seluruh tahapan kegiatan sudah dilaksanakan dan target sudah tercapai. Gap yang cukup tinggi antara PPA & PCRO disebabkan ............. |
≤ 80% (RO Non Strategis) ≤ 95% (RO Strategis) |
melebihi target (maks 3X) |
100% | s.d. bulan ........... 2021, PCRO Kumulatif : .......% dengan RVRO kumulatif : ....... layanan/unit/dokumen/orang/desa/keluarga/dll*). Seluruh tahapan kegiatan sudah dilaksanakan dan realisasi volume melebihi target yang ditetapkan dikarenakan .............. Gap yang cukup tinggi antara PPA & PCRO disebabkan ............. |
Pengaduan Layanan
Pengaduan atas Layanan KPPN Kotabumi
- Kotak Pengaduan di Ruang Layanan KPPN Kotabumi
- Nomor WA Pengaduan seksi MSKI : 0811-7969-393
- Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- Pengaduan melalui website http://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/kontak-kami/layanan-pengaduan.html
Managed by DorinteZ