Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode I Tahun 2022 (S-219)

Yth. Para KPA Satker Mitra KPPN Kotabumi

di Tempat

 

Sehubungan dengan Pengumuman Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PENG- 1/PB.7/2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode I Tahun 2022 dan Nota Dinas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Nomor ND-192/WPB.08/2022 tanggal 15 Maret 2022 hal tersebut diatas, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kepala Satker mengusulkan pendaftaran Admin Satker kepada KPPN mitra kerja dalam rangka administrasi penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dengan form yang dapat diunduh pada alamat https://bit.ly/kompetensi_ppk_ppspm dan disampaikan melalui email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  2. Admin Satker mendaftarkan calon peserta Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM melalui Aplikasi SIMASPATEN sesuai surat usulan Kepala Satker kepada KPPN tentang usulan peserta Penilaian Kompetensi dan menyampaikan kepada calon peserta Penilaian
  3. Admin Satker melakukan perekaman data PPK dan PPSPM serta melakukan updating data apabila terjadi penggantian PPK dan PPSPM dilingkup Satker masing-masing dan pendaftaran Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM dilakukan melalui Admin Satker sampai dengan 30 Maret 2022
  4. Calon peserta Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM yang telah memiliki username dan password, melakukan pendaftaran melalui Aplikasi SIMASPATEN selanjutnya calon peserta merekam data Penilaian Kompetensi dan mengunggah softcopy dokumen persyaratan pendaftaran Penilaian Kompetensi
  5. Admin Satker melakukan verifikasi administratif pendaftaran calon peserta Penilaian Kompetensi dan menyampaikan kepada Unit Pelaksana. Calon peserta, Admin Satker, dan Unit Pelaksana dapat melihat status pendaftaran melalui Aplikasi SIMASPATEN (status peserta terlampir)
  6. Penerbitan Sertifikat dengan Nomor Register bagi peserta yang telah memenuhi syarat Kompetensi PPK dan PPSPM Satuan Kerja Mitra KPPN Kotabumi dilakukan oleh Unit Penyelenggara (daftar terlampir)

 

Demikian kami informasikan, atas perhatian dan kerjasamanya dicuapkan terimakasih.

 

DOWNLOAD S-219 :

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search