Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Monitoring Penggunaan Transaksi Non Tunai pada Rekening Virtual Pengeluaran Satuan Kerja lingkup Kementerian Negara/Lembaga Triwulan III 2022 (S-540)

Yth. Para KPA Satuan Kerja Mitra KPPN Kotabumi
Di Tempat

 

Menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor ND-1434/PB.3/2022 hal tersebut pada pokok surat di atas, dengan disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sehubungan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 terkait dengan permasalahan kas pada bendahara, BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan agar memperbaiki mekanisme pengelolaan kas di Kementerian Negara/Lembaga untuk memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas yang dapat menimbulkan kerugian negara.
  2. Salah satu rencana aksi terhadap temuan tersebut ialah melakukan upaya peningkatan budaya cashless melalui identifikasi dan sosialisasi untuk mendorong penggunaan Cash Management System (CMS) dan implementasi transaksi non tunai pada rekening Bendahara Pengeluaran.
  3. Berdasarkan data dari perbankan atas penggunaan CMS pada rekening virtual pengeluaran hingga September 2022, dari 86 rekening virtual yang telah dibuka pada mitra kerja KPPN Kotabumi, baru 22 rekening (26%) yang tercatat telah menggunakan CMS. Sementara itu, 66 rekening virtual (74%) belum menggunakan fitur CMS sama sekali (daftar terlampir).
  4. Terkait dengan hal tersebut, diminta bantuan Kuasa Pengguna Anggaran agar lebih memaksimalkan penggunaan transaksi non tunai melalui CMS untuk transaksi pada bendahara pengeluaran seperti penggunaan platform Digipay, pembayaran honorarium dan lembur, belanja perjalanan dinas, maupun pembayaran kepada pihak ketiga.
  5. Dalam hal satker mengalami kendala berupa user belum diterima/belum diaktivasi/telah bertransaksi menggunakan CMS tetapi belum masuk di monitoring, dapat mengisi formulir pada tautan bit.ly/KendalaCMS untuk selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara dengan pihak Bank Pusat.
  6. Progres penggunaan CMS oleh satuan kerja akan terus dimonitor sebagai tindak lanjut rencana aksi temuan BPK.


Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

DOWNLOAD S-540 :

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search