Kepada Yth. :
- KPA satker Kantor Kemenag Kab. Way Kanan (622611)
- KPA satker Kantor Kemenag Kab. Lampung Utara (418610)
- KPA satker Kantor Kemenag Kab. Tulang Bawang (614951)
- KPA satker Kantor Kemenag Kab. Tulang Bawang Barat (121210)
- KPA satker Kantor Kemenag Kab. Mesuji (121108)
Menindaklanjuti Nota Dinas Dirjen Perbendaharaan Nomor ND-15/PB/PB.2/2022 tanggal 24 November 2022 hal Integrasi Belanja Pegawai Bagi Satker Lingkup Kemenag T.A 2023 dan Nota Dinas Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor ND-1916/PB.7/2022 tanggal 22 Desember 2022 hal Penyampaian Kepdirjen Nomor-284/PB/2022 tentang Penetapan Pelaksanaan Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web Bagi Satker Non-Interkoneksi dan Persiapan atas Implementasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web seperti yang Saudara telah terima, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- SPM Gaji Induk bulan Januari 2023 dari 5 (lima) satker Kantor Kemenag Kabupaten di wilayah kerja KPPN Kotabumi telah diajukan menggunakan aplikasi Gaji Web dan SAKTI, serta tagihannya berhasil diunggah dalam aplikasi SPAN di KPPN Kotabumi;
- Menindaklanjuti hal tersebut di atas, diminta bantuan masing-masing Kepala Kantor Kemenag Kabupaten untuk menyusun dan menandatangani Berita Acara Penyamaan Basis Data sesuai dengan format pada lampiran surat ini;
- Berita Acara Penyamaan Basis Data dibuat dalam 3 (tiga) rangkap dengan tanda tangan basah dan stempel dinas;
- Asli dokumen Berita Acara Penyamaan Basis Data agar dikirimkan menggunakan sarana tercepat ke KPPN Kotabumi, Jl. Alamsyah RPN KM. 3, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Kab. Lampung Utara paling lambat hari Jumat, tanggal 30 Desember 2022.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-719 :
DOWNLOAD FORMAT BA PENYAMAAN BASIS DATA :