Yth.Kepala Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat
Sehubungan dengan Surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor S- 40/PB/PB.6/2022 tanggal 30 September 2022, Surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor S-45/PB/PB.6/2022 tanggal 8 November 2022, serta Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan UAKPA Tahun 2022 (Unaudited), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Satker untuk memonitor dan menindaklanjuti menu Rekonsiliasi, Monitoring, Daftar/ Rincian, dan To Do List serta penyelesaian migrasi pada menu Rollout SAKTI pada Aplikasi Monsakti dengan berpedoman pada petunjuk teknis sebagaimana lampiran surat To do List pada Aplikasi MonSAKTI berdasarkan kelompok modul pelaporan SAKTI yang harus ditindaklanjuti sampai dengan 11 Desember 2022 sebagai berikut:
No
Jenis
Jumlah
Modul
1
Persediaan Belum Didetilkan
26
Persediaan
2
Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Persediaan
50
Persediaan
3
Aset Belum Didetilkan
8
Aset Tetap
4
RK Aset Belum RM
1
Aset Tetap
5
Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Aset Tetap/ATB
43
Aset Tetap
6
Pendapatan Belum di Settle Piutang
4
Piutang
7
Aset Belum Validasi Approve
224
Aset Tetap
8
Persediaan Belum Approve
68
Persediaan
- Satker untuk memonitor Neraca Percobaan melalui Aplikasi Apabila terdapat akun dengan uraian NULL, satker agara segera melakukan tindak lanjut dengan melakukan ralat akun pada dokumen setoran/penerimaan dan/atau melakukan jurnal- jurnal melalui modul GLP. Penjelasan lebih detail terkait akun-akun dengan uraian NULL beserta tindak lanjutnya adalah sebagaimana dituangkan dalam lampiran surat ini. Tindak lanjut yang dilakukan oleh satker disajikan dalam laporan keuangan tahun 2022.
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani. Atas perhatiannya dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Download S-60 :