Yth. Kuasa Pengguna Anggaran satker mitra kerja KPPN Kotabumi
Di Tempat
Sehubungan pelaksanaan tugas bendahara dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, kami sampaikan hal sebagai berikut:
- LPJ Bendahara Pengeluaran dan LPJ Bendahara Penerimaan periode bulan Februari 2023 disampaikan kepada KPPN Kotabumi selaku kuasa BUN secara lengkap dengan batas waktu 10 Maret 2023.
- Penyampaian LPJ Bendahara secara lengkap yaitu upload ADK beserta file pdf LPJ Bendahara melalui aplikasi SPRINT, dan upload file melalui alamat https://s.id/kotabumi116 berupa :
- Scan PDF LPJ Bendahara yang sudah ditandatangani dan cap dinas
- Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Rekonsiliasi
- Salinan rekening koran yang menunjukkan saldo rekening untuk bulan berkenaan
- Daftar saldo rekening
- Daftar hasil konfirmasi surat setoran penerimaan negara (dari KPPN)
- Adapun petunjuk penyampaian LPJ berpedoman pada surat kami nomor S-167/KPN.0803/2023 tanggal 1 Februari 2023.
- Berdasarkan monitoring kami, sampai dengan saat ini masih terdapat satuan kerja (daftar terlampir) yang belum melengkapi dokumen lampiran LPJ Bendahara bulan Januari
- Selanjutnya terhadap keterlambatan penyampaian LPJ Bendahara, KPPN akan menerbitkan sanksi berupa penundaan penerbitan SP2D atas SPM-UP/SPM-TUP/SPM-GUP dan SPM-LS Sanksi dimaksud tidak membebaskan Bendahara dari kewajiban untuk menyampaikan LPJ.
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-235 :