Kepada Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Mitra KPPN Kotabumi
di tempat
Sehubungan dengan pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode I tahun 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Dalam rangka implementasi Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM, Direktur Sistem Perbendaharaan selaku Ketua Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM telah menerbitkan Pengumuman nomor PENG-5/PB.7/2024 terkait Hasil Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode I Tahun 2024 sebagaimana pada Lampiran I.
- Bagi peserta Penilaian Kompetensi yang dinyatakan memenuhi persyaratan/lulus Penilaian Kompetensi telah diterbitkan Sertifikat Kompetensi PPK dan/atau PPSPM dengan Nomor Register.
- Direktorat Sistem Perbendaharaan telah melakukan pengembangan pada aplikasi simaspaten dimana saat ini sertifikat PNT dan SNT telah menggunakan sertifikat elektronik. Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan bahwa peserta dapat secara mandiri mengunduh sertifikat kompetensi dimaksud melalui aplikasi simaspaten pada menu sertifikat dengan menggunakan role user masing-masing peserta.
Demikian disampaikan, atas kerja samanya diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-342 :
DOWNLOAD PENG-5/PB.7/2024 :