Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Monitoring Transaksi Digipay Satu Periode Triwulan III (Juli 2025) dan Imbauan untuk Bertransaksi Belanja UP melalui Aplikasi Digipay Satu (S-501)

 

 

Yth. Para KPA Satuan Kerja Lingkup KPPN Kotabumi

 

Dalam rangkamengakselerasi penggunaan Digipay Satu sebagai platform belanja uang persediaan bagi satuan kerja di lingkup KPPN Kotabumi, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Digipay Satu merupakan platform belanja online yang dikembangkan oleh Direktorat JenderalPerbendaharaan dengan mengintegrasikan Sistem Marketplace dan Sistem Digital Payment dalam rangka penggunaan uang persediaan pada satuan kerja..
  2. Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada satuan kerja yang telah menggunakan aplikasi Digipay Satu untuk bertransaksi belanja uang persediaan(hasil monitoring tanggal 1 s.d. 31 Juli 2025 sebagaimana terlampir).
  3. Selanjutnya, untuk terus mengakselerasi pertumbuhan Digipay Satu dalam rangka membantu pemberdayaan UMKM, dimohon bantuan Saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
    1. bagi satuan kerja telah telah teregistrasi di aplikasi Digipay Satu, agar:
      • melakukan transaksi belanja menggunakan Digipay Satu minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan;
      • Melakukan rekrutmen vendor/rekanan UMKM mitra dengan menyelesaikan proses pendaftaran hingga vendor/rekanan siap untuk bertransaksi dalam Digipay Satu.
    2. bagi satuan kerja yang belum teregristrasi di aplikasi Digipay Satu, agar:
      • Melakukan rekrutmen vendor/rekanan UMKM mitra dengan menyelesaikan proses pendaftaran hingga vendor/rekanan siap untuk bertransaksi dalam Digipay Satu;
      • Mengajukan permohonan Admin Satker Digipay Satu kepada KPPN Kotabumi, untuk selanjutnya melakukan tahapan implementasi Digipay Satu di tingkat satuan;
      • Melakukantransaksi belanja mengunakan Digipay Satu minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan.
    3. Melakukan koordinasi dengan KPPN Kotabumi bila mengalami kendala dalam mengimplementasikan Digipay Satu.
  4. Keaktifan satuan kerja dalam melakukan transaksi uang persediaan melalui Digipay Satu akan menjadi pertimbangan kami dalam memberikan persetujuan besaran UP/TUP.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search