Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

PMK No. 4/PMK.03/2021 ttg Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus Meterai Tempel, Meterai Dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, Serta Pemeteraian Kemudian

Meta Keterangan
Kode 4/PMK.03/2021
Judul Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus Meterai Tempel, Meterai Dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, Serta Pemeteraian Kemudian
Bentuk Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 4
Tahun 2021
Tajuk Entri Utama Kementerian Keuangan
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 19 Januari 2021
Tanggal Pengundangan 20 Januari 2021
Tanggal Berlaku Efektif 20 Januari 2021 - Dicabut
Lokasi Biro Hukum
Sumber BN 2021 (34)
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Keuangan Negara
Subyek BEA METERAIPEMETERAIANMETERAI TEMPEL BARU
Cluster Bidang Pajak

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search