Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

PMK No. 69/PMK.07/2021 ttg Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa

Meta Keterangan
Kode 69/PMK.07/2021
Judul Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa
Bentuk Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 69
Tahun 2021
Tajuk Entri Utama Kementerian Keuangan
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 23 Juni 2021
Tanggal Pengundangan 23 Juni 2021
Tanggal Berlaku Efektif 23 Juni 2021 - Dicabut
Lokasi Biro Hukum
Sumber BN 2021 (718)
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Keuangan Negara
Subyek PERUBAHANDANA DESAPENGELOLAAN
Cluster Bidang Perimbangan Keuangan
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
  • – Mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020
    Pasal 61 Ketentuan mengenai: i. format berita acara konfirmasi dan rekonsiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat ( 1) dan ayat (2), dan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2); dan j. format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPT JM) permintaan pengecualian perhitungan sisa Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47A ayat (5) huruf b, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Jumlah Unduhan 719 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1363 Kali Tayang

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search