Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

SE Dirjen Perbendaharaan No. SE-40/PB/2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana

Besaran Tunjangan Perencana sesuai dengan yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana dibayarkan terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022.

Download Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-40/PB/2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana pada link di bawah ini :

 

DOWNLOAD SE-40/PB/2022 :

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search