Birokrasi sering dipersepsikan masyarakat sebagai gambaran yang buram seperti jalur birokrasi yang rumit dan pelayanan ke masyarakat yang jelek. Sejak tahun 2007 Kementerian Keuangan telah menjadi leader dalam reformasi birokrasi, pemerintah yang bersih dan pelayanan yang baik kepada satker.
Dari semangat reformasi birokrasi dengan pemerintahan yang bersih tersebut itulah maka KPPN Kotabumi melaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM sesuai PERMENPAN RB nomor 52 Tahun 2014 dan keputusanDirektur Jenderal Perbendaharaan nomor : KEP-814/PB/2016.
Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khusunya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.