Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat
Terkait dengan perubahan target realisasi belanja dalam rangka mendorong akselerasi belanja pada Triwulan III (minimal 70%) dan Triwulan IV (minimal 90%), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Untuk menjaga nilai IKPA khususnya terkait indikator Deviasi Halaman III DIPA, maka Satker diberikan dispensasi untuk merevisi kembali Rencana Penarikan Dana (RPD) periode Triwulan III mulai bulan Agustus bersamaan dengan RPD Triwulan IV.
- Terkait dengan poin nomor 1 di atas, dengan ini dihimbau kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Kotabumi untuk segera mengajukan Revisi Halaman III DIPA ke Kanwil DJPb Provinsi Lampung paling lambat tanggal 11 Oktober 2021.
- Revisi Halaman III DIPA dimaksud mencakup :
- Penyesuaian rencana penarikan bulan Agustus dan September 2021 sesuai dengan realisasi anggaran riil bulan berkenaan;
- Rencana penarikan dana bulan Oktober s.d. Desember 2021 sesuai dengan kalender rencana kegiatan yang telah disesuaikan oleh masing-masing satker.
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-347 :