Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Lanjutan Pelaksanaan End User Training (EUT) SAKTI Tahun 2021 (S-376)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat

 

Menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Nomor ND-1450/PB.8/2021 hal tersebut pada pokok surat di atas, dan sehubungan dengan implementasi secara penuh (roll out) SAKTI yang dimulai pada akhir tahun 2021, dengan disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dalam rangka persiapan pelaksanaan roll out SAKTI telah dilaksanakan End User Training (EUT) SAKTI Tahun 2021 kepada Satker Kementerian Negara/Lembaga mitra kerja KPPN Kotabumi pada tanggal 13 September s.d. 24 September 2021.
  2. Berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan EUT SAKTI tersebut, masih terdapat beberapa Satker K/L yang tidak dapat mengikuti/belum menyelesaikan seluruh skenario transaksi yang telah disiapkan sehingga perlu diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti pelatihan SAKTI (hasil ketuntasan EUT terlampir).
  3. Oleh karena itu, dengan ini kami informasikan bahwa satuan kerja agar menyelesaikan ketuntasan pelatihan Modul Pembayaran dengan menggunakan server training SAKTI https://pandu-sakti.kemenkeu.go.id yang dibuka aksesnya sampai dengan hari Minggu, tanggal 7 November 2021.
  4. Penyelesaian ketuntasan dengan praktek mandiri sebagaimana dimaksud pada angka 3, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Praktek mandiri diprioritaskan bagi Satker yang tidak dapat mengikuti/belum menyelesaikan seluruh skenario EUT tanggal 13 September s.d. 24 September 2021., termasuk Satker baru yang akan memperoleh alokasi anggaran (DIPA) pada tahun 2022 dengan terlebih dahulu melaksanakan proses pendaftaran user dan aktivasi OTP sesuai ketentuan yang berlaku.
    2. Sebagai persiapan menghadapi pelaksanaan roll out SAKTI yang ditandai dengan pembuatan SPM Gaji Induk/Gaji PPPK/Penghasilan PPNPN bulan Januari Tahun 2022 melalui SAKTI, maka praktek mandiri tersebt dikhususkan untuk transaksi kelompok modul pelaksanaan (Modul Komitmen, Modul Pembayaran, dan Modul Bendahara).
    3. Alur dan materi pelatihan yang wajib diselesaikan ketuntasannya, yaitu:
      • 1) transaksi pembayaran gaji induk yang dihasilkan dari Aplikasi GPP;
      • 2) siklus transaksi UP dan GUP;
      • 3) transaksi kontraktual;
      • 4) transaksi non kontraktual.
  5. Pelaksanaan praktek mandiri agar mengikuti PDF alur perekaman sebagaimana terlampir
  6. Selain menggunakan PDF alur perekaman, satker juga agar mengikuti video rekaman Workshop EUT SAKTI Modul Pelaksanaan hari 1 s.d. 5 pada channel youtube KPPN Kotabumi dengan alamat https://www.youtube.com/channel/UCnJ30VIWMqBkXU7foz7XG9Q 
  7.  Mekanisme login training Pandu SAKTI adalah sebagai berikut :
    • Akses Aplikasi Akses Aplikasi SAKTI dapat menggunakan internet/ intranet Kementerian Keuangan. https://pandu-sakti.kemenkeu.go.id
      User & password Training User untuk mengakses server training adalah user SAKTI yang diperoleh pada saat pendaftaran pengguna SAKTI ke KPPN Kotabumi password: SAKTI123#
      Materi Training Materi lanjutan EUT SAKTI Kelompok Modul Pelaksanaan https://s.id/MateriEUTSAKTI2021
  8. Dimohon bantuan para Kuasa Pengguna Anggaran untuk dapat mengawasi penyelesaian pelaksanaan praktek mandiri tersebut di satuan kerjanya masing-masing.

Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Download S-376 :

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search