Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Pendaftaran User Dalam Rangka Persiapan Implementasi Aplikasi Gaji Satker Web Modul PPNPN (S-395)

Yth. Kepala Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat

 

            Menindaklanjuti Nota Dinas Direktur SITP Nomor ND-1622/PB.8/2021 hal tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Aplikasi gaji satker web modul PPNPN merupakan modul dari aplikasi gaji satker web yang digunakan untuk mengelola data pegawai dan penghasilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
  2. Rencana implementasi aplikasi akan dibagi menjadi dua yaitu :
    1. Satker Piloting yang terdiri dari satker pada lingkungan Kementerian Keuangan;
    2. Satker Non Piloting yang terdiri dari satker di luar Kementerian Keuangan.
  3. Terkait pembuatan Daftar Pembayaran Penghasilan (DPP) bulan Januari 2022 :
    1. Untuk satker Piloting akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi gaji satker web modul PPNPN;
    2. Untuk satker Non-Piloting akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi PPNPN Desktop 2022 yang selanjutnya ADK akan diunggah melalui Aplikasi Gaji Satker Web Modul PPNPN.
  4. Implementasi aplikasi memerlukan pendaftaran user untuk seluruh satker yang mengelola data PPNPN. Sebagai langkah untuk persiapan dan menunjang kelancaran proses pendaftaran user tersebut diminta kepada satker untuk :
    1. Melakukan registrasi pada https://digit.kemenkeu.go.id untuk user yang ditunjuk sebagai operator Satker (Staff PPK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan terlebih dahulu membuat surat penunjukan sebagai operator satker/PPK.
    2. Operator Satker dengan kode level menu 2 merupakan staf PPK yang biasanya melakukan proses pembuatan DPP PPNPN. Satker dapat mengajukan user dengan NIP yang berbeda untuk masing-masing operator PPK yang mengelola data PPNPN sesuai dengan kode satker dan anak satker.
    3. PPK Satker dengan kode level menu 3 merupakan pejabat penandatangan DPP. Masing-masing PPK yang mengelola data PPNPN dapat mendaftarkan menggunakan username NIP masing-masing sesuai kode satker dan anak satker.
  5. User satker yang telah terdaftar pada https://digit.kemenkeu.go.id tersebut selanjutnya akan digunakan untuk mengajukan kewenangan akses dan login pada aplikasi gaji web satker Modul PPNPN ketika aplikasi telah diimplementasikan.
  6. Jadwal implementasi aplikasi Gaji Satker Web Modul PPNPN dan alamat websitenya akan diinformasikan kemudian.
  7. Petunjuk registrasi user untuk Satker terdapat pada lampiran surat ini.

Demikian disampaikan untuk dapat ditindaklnjuti. Atas perhatian dan kerjsamanya diucapkan terima kasih.

 

Download S-395 :

 

Download Contoh Format SK Penunjukan User  :

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search