Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat
Menunjuk nota dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-1125/PB.2/2021 hal tersebut pada pokok surat di atas dan sehubungan dengan interkoneksi data nilai kinerja antara IKPA pada Aplikasi OMSPAN dengan Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) pada Aplikasi SMART Tahun 2021, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- IKPA merupakan instrumen monev kinerja pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh DJPb sesuai dengan PMK 195/PMK.05/2018 yang terdiri atas 13 indikator, sedangkan EKA merupakan instrumen monev kinerja anggaran yang dilakukan oleh DJA sesuai dengan PMK 22/PMK.02/2021 yang terdiri atas 4 indikator pada aspek implementasi level Satker, yaitu: Capaian Keluaran, Konsistensi, Penyerapan Anggaran, dan
- Integrasi data IKPA dan EKA merupakan bagian dari langkah penguatan sistem monev kinerja anggaran, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) pada K/L melalui implementasi Single Budget Monitoring System untuk monitoring di internal Kementerian
- Perlu kami sampaikan bahwa saat ini telah dilakukan interkoneksi data nilai kinerja IKPA dan EKA tahun 2021, dimana nilai indikator IKPA maupun EKA telah disajikan pada Aplikasi OMSPAN dan Aplikasi SMART secara paralel pada level Satker, Eselon I, dan K/L.
- Sehubungan dengan itu, diminta para Kuasa Pengguna Anggaran agar mengoptimalkan capaian nilai kinerja, dan melakukan monev capaian, khususnya terkait dengan pelaporan data Capaian
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Download S-456 :