Yth. Para Kepala Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Sehubungan dengan persiapan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) tahun 2021, dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut:
- Aplikasi e-Rekon&LK merupakan aplikasi yang saat ini digunakan dalam pelaksanaan rekonsiliasi eksternal serta penyusunan laporan keuangan tingkat UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1, dan UAPA. Selain itu, Aplikasi e-Rekon&LK juga digunakan dalam penyusunan laporan Barang Milik Negara (BMN) tingkat UAKPB, UAPPB-W, UAPPB-E1, dan UAPB.
- Fitur-fitur Aplikasi e-Rekon&LK terus mengalami pemutakhiran seiring dengan perkembangan proses bisnis dan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, saat ini masih belum banyak referensi yang tersedia pagi para pengguna aplikasi untuk memahami fitur-fitur serta penggunaan Aplikasi e-Rekon&LK, terutama bagi pengguna baru.
- Berkenaan dengan hal di atas, serta dalam rangka penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap penggunaan Aplikasi e-Rekon&LK, pada tahun 2020 kami telah menyusun Modul e- Rekon&LK (Volume I) yang digunakan secara internal di lingkup Direktorat Akuntansi dan Pelaporan
- Saat ini, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan telah menyempurnakan modul tersebut sehingga telah tersedia Modul e-Rekon&LK (Volume II) sebagaimana terlampir yang ditujukan kepada seluruh pengguna pada Kementerian Negara/Lembaga, PIC K/L pada Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan Direktorat Barang Milik Negara, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Kekayaan Negara, KPPN, KPKNL, serta pihak terkait
- Berdasarkan hal-hal di atas, bersama ini kami sampaikan Modul e-Rekon&LK (Volume II) untuk dipedomani sebagai dasar penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) tahun 2021.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara kami sampaikan terima kasih.
Download S-489 :