Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara KM. 3 Kotabumi, Lampung Utara

Langkah-langkah Perbaikan Nilai Indikator IKPA Deviasi Halaman III DIPA periode Triwulan I Tahun 2022 (S-237)

Yth. Para KPA Satker Mitra KPPN Kotabumi

di Tempat

 

Menunjuk Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA, dengan ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dalam reformulasi IKPA 2022, indikator Deviasi Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA mengalami kenaikan bobot yang sebelumnya 5% di 2021, menjadi 10% pada 2022;
  2. Dispensasi khusus untuk indikator Deviasi Halaman III DIPA triwulan I yaitu tetap dilakukan perhitungan mulai bulan Januari 2022, namun batas cut off data triwulan I yang seharusnya jatuh pada tanggal 10 Februari 2022 digeser menjadi bersamaan dengan batas akhir cut off triwulan II (10 April 2022);
  3. Sesuai poin di atas, maka satker diberikan kesempatan untuk memperbaiki Halaman III DIPA periode Triwulan I sampai dengan batas 10 April 2022 agar nilai indikator Deviasi Halaman III DIPA di triwulan I meningkat. Terlampir data nilai indikator IKPA Deviasi Halaman III DIPA untuk seluruh satker mitra kerja KPPN Kotabumi posisi sampai dengan tanggal 30 Maret 2022;
  4. Terkait dengan poin-poin tersebut di atas, Kuasa Pengguna Anggaran agar segera mengambil tindakan sebagai berikut:
    1. Bagi satker dengan nilai indikator di bawah 90, wajib mengajukan Revisi Halaman III DIPA (revisi rencana penarikan dana/RPD) ke Kanwil DJPb Provinsi Lampung paling lambat tanggal 8 April 2022;
    2. Pengisian RPD Halaman III DIPA periode triwulan I agar disesuaikan dengan realisasi SPM bulan Januari s.d. Maret 2022;
    3. Tata cara perhitungan RPD pada Halaman III DIPA agar berpedoman pada lampiran II surat ini.
  5. 5. Dimohon bantuan para Kuasa Pengguna Anggaran untuk dapat mengawasi penyelesaian kegiatan sebagaimana dimaksud di atas.

Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

 

DOWNLOAD S-237 :

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |  Hubungi Kami

© 2021 DItjen Perbendaharaan. All Rights Reserved. Managed By DorinteZ

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Layanan Pengaduan

 

 

 

 

Search