Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Kotabumi
Di tempat
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
- KPPN Kotabumi telah melaksanakan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran kepada 97 DIPA satker mitra kerja KPPN Kotabumi periode Triwulan I Tahun Anggaran 2022;
- Berdasarkan hasil analisis nilai IKPA Triwulan I Tahun 2022, terdapat 18 (delapan belas) satker dengan nilai IKPA 100 sampai dengan periode triwulan I sebagaimana terlampir;
- Atas capaian dimaksud, KPPN Kotabumi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 18 satker terlampir dengan harapan capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada periode-periode mendatang.
- Inisiatif, langkah proaktif, dan kreativitas yang telah dilakukan 18 satker tersebut dapat menjadi contoh model yang bisa diadopsi oleh seluruh satker agar kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2022 dapat berjalan secara optimal;
- Selanjutnya, KPPN Kotabumi berharap agar seluruh satker secara konsisten dapat melanjutkan berbagai upaya yang mendukung pencapaian nilai IKPA yang maksimal di TA. 2022.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD S-288 :